Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:41 WIB
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Johnny G Plate dalan sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Jaksa menyebut nota keberatan yang disampaikan Plate tidak berdasar. Majelis Hakim diminta untuk tidak menerima nota keberatan yang diajukan Plate.

"Dengan demikian dalil keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima," kata Jaksa.

Jaksa meminta Majelis Hakim menolak nota keberatan Plate, dan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate untuk seluruhnya," tegas Jaksa.

Jaksa bersikukuh meminta Majelis Hakim menolak keberatan Plate, karena mereka meyakini dakwaan yang mereka sampaikan sudah sesuai.

Dakwaan itu menurut Jaksa telah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap terkait tindak pidana Plate, baik secara waktu, dan tempat.

"Selanjutnya penuntut umum juga sudah menguraikan semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana yang didakwakan, cara tindak pidana yang dilakukan dan menyebut keadaan-keadaan yang melekat pada tindak pidana," kata Jaksa.

Pada persidangan sebelumnya, Plate membantah dakwaan Jaksa. Plate tidak terima disebut telah memperkaya diri sendiri dari uang senilai Rp17,8 miliar yang disebut diterimanya.

baca juga

Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.

Plate didakwa bersalah pada kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Akibat perbuatannya bersama sejumlah orang lainnya, kasus korupsi proyek BTS Kominfo itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim

Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 07:56 WIB

Klaim Tak Ada Nama Politisi Raib di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Kami Tak Bisa Tanggapi Rumor

Klaim Tak Ada Nama Politisi Raib di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Kami Tak Bisa Tanggapi Rumor

News | Senin, 10 Juli 2023 | 15:16 WIB

Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G

Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G

News | Senin, 10 Juli 2023 | 14:59 WIB

Kamis Besok! Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

Kamis Besok! Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:46 WIB

Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!

Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:05 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×