Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 10 Juli 2023 | 13:05 WIB
Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!
Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan menunggu Maqdir Ismail pengacara, terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 Irwan Hermawan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB malam ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana meminta Maqdir datang memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang disampaikan yang Maqdir Ismail kepada awak media.

Pemeriksaan terhadap Maqdir menurut Ketut mesti dilakukan secepat mungkin untuk menyelesaikan polemik yang beredar di masyarakat soal kasus BTS tersebut.

"Kami tetap menunggu beliau secara sukarela sampai jam 08.00 malam. Jam berapa pun kami siap menunggu konfirmasinya. Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dikasus ini selesai," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Hingga kekinian, lanjut Ketut, pihaknya juga belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Namun, Ketut memastikan pihaknya juga siap mendatangi Maqdir langsung jika tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung RI.

"Tim kami juga siap datang ke tempat beliau, kalau beliau sakit, apapun kami siap. Dan pada saat hadir di Kejaksaan Agung, harapan kami beliau bawa dengan uangnya sekalian. Biar enggak repot kita semua," ujarnya.

Minta Ditunda

Maqdir sebelumnya menyampaikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI hari ini. Ia meminta pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp27 miliar tersebut ditunda pada Kamis (13/7/2023).

Maqdir beralasan hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI karena mesti mengikuti sidang putusan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

"Hari ini saya kirim surat minta penundaan, karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Bersamaan dengan itu, Maqdir juga mengklaim siap hadir pada Kamis (13/7/2023) dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI. Uang puluhan miliar tersebut rencananya akan diserahkan dalam bentuk pecahan rupiah.

"Kami akan serahkan dalam bentuk rupiah," katanya.

Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir pada Senin (10/7/2023) hari ini. Ia diperiksa untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya.

Ketut saat itu menyebut Maqdir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M

Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M

News | Senin, 10 Juli 2023 | 10:40 WIB

Beberapa Nama Politisi Mendadak Hilang di Kasus Korupsi BTS, Ada Apa?

Beberapa Nama Politisi Mendadak Hilang di Kasus Korupsi BTS, Ada Apa?

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:23 WIB

Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela

Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:25 WIB

Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo

Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:15 WIB

Terkini

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:48 WIB

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Dari Toko Sembako Jadi Agen BRILink, Kisah Sri Asih Bantu Permudah Transaksi Warga Kutoarjo

Dari Toko Sembako Jadi Agen BRILink, Kisah Sri Asih Bantu Permudah Transaksi Warga Kutoarjo

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:37 WIB

×