TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:05 WIB
TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang
Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang di pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.

8. Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

9. Penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan.

10. Penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

11. Penguatan pendanaan kesehatan.

12. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian/lembaga dan pihak terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI