Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya!

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:03 WIB
Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya!
Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya! (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami juga keberatan dengan pertanyaan penasihat hukum. Ini unsur 76 C tidak hanya pembiaran. Di sana unsurnya lengkap, ada menempatkan, membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan. Jangan dipotong penasihat hukum kami keberatan," tegas jaksa.

"Kami jangan melakukan tanya jawab atau debat yang ndak ada gunanya, pertanyaannya ganti," kata Hakim Alimin.

Untuk diketahui, dalam perkara ini Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI