Kemlu melalui KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Kemlu melalui KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?