Apakah Ada Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasannya

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:22 WIB
Apakah Ada Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
Ilustrasi perceraian yang diperbolehkan dalam islam (Freepik)

Perceraian dalam Islam memang tidak dilarang, namun perbuatan tersebut tidak dianjurkan dalam agama Islam. Allah SWT pun tak menyukai perceraian dalam pernikahan, sebab perbuatan tersebut sama saja memutus silaturahmi sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

"Sesungguhnya sesuatu yang halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian." (HR Abu Dawud)

Bagi pasangan suami istri, bercerai bisa menjadi pilihan terakhir jika memang tak lagi menemukan jalan keluar. Hal ini pun tertuang dalam Alqur'an surah Al-Baqarah ayat 227 yang  bunyi ayatnya sebagai berikut:

 "Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 227)

Hukum bercerai juga menjadi boleh (mubah) jika suami istri mempunyai tingkah laku atau akhlak buruk, dan dapat berdampak negatif bila pernikahan keduanya terus dilanjutkan.

Demikian ulasan mengenai perceraian yang diperbolehkan dalam islam lengkap dengan hukumnya dan dalil tentang perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI