Hendra mengungkap Panji akan mengadu ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) langsung ke Markas Besar PBB di New York, atau melalui United Nations in Indonesia.
Panji membekali dirinya dengan beberapa kajian internasional sebagai dasar laporannya tersebut.
Adapun Panji menilai bahwa MUI dan Anwar menyerang kebebasan beragama dirinya dan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Panji turut mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantaran kebebasan yang ia miliki telah dilanggar melalui segudang narasi miring yang datang dari MUI dan Anwar Abbas.
Kontributor : Armand Ilham