Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

Aulia Hafisa

Kamis, 13 Juli 2023 | 17:02 WIB
Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
Ilustrasi apa isi RUU Kesehatan (Unsplash)

Suara.com - Kabar terbaru datang dari DPR, selepas disahkannya RUU Kesehatan 2023 menjadi UU Kesehatan. Menuai banyak komentar publik, masih belum banyak yang tahu mengenai apa isi RUU Kesehatan yang disahkan ini.

Sebelum disahkan, RUU Kesehatan 2023 sempat menuai pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan, karena berisi poin-poin yang masih diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU ini terkesan terburu-buru, karena baru mulai dibahas pada tahun 2022 lalu.

Dari sekian banyak poin yang menjadi perdebatan, setidaknya terdapat beberapa poin yang disempurnakan oleh UU Kesehatan 2023 menurut Menteri Kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya.

Beberapa Poin Utama dari UU Kesehatan 2023

1. Dari Mengobati Menjadi Mencegah

Fokus mengobati bergeser menjadi fokus pencegahan. Ditekankan pendekatan layanan kesehatan ke masyarakat, dan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. 

2. Akses Layanan Kesehatan

Kedua, adalah dilakukannya penguatan pelayanan kesehatan rujukan lewat pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

3. Industri Mandiri Dalam Negeri

Pemerintah juga sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan lewat penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif pada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

4. Sistem Kesehatan Tangguh Bencana

Kesepakatan lain juga adalah diperlukan adanya penguatan kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

5. Pembiayaan Transparan dan Efektif

Penerapan penganggaran berbasis kinerja mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pro Kontra yang Muncul Terkait RUU Kesehatan

Lepas dari telah disahkannya UU Kesehatan 2023 ini, sebenarnya masih ada beberapa hal yang dirasa mengganjal dan memicu pro dan kontra. Beberapa poin tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

  • STR berlaku seumur hidup dan rekomendasi organisasi profesi untuk dapat SIP
  • Alokasi anggaran kesehatan
  • Keberadaan nakes asing di Indonesia

Itu tadi sekilas mengenai apa isi RUU Kesehatan 2023 yang banyak diperbincangkan dan menjadi pro dan kontra. Tentu apa yang tercantum di dalam artikel ini belum seluruhnya, karena Anda dapat menyimak detail peraturan yang berlaku pada dokumen resminya secara langsung. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM

Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:58 WIB

DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

DPR | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:54 WIB

Tips Kesehatan: Berikut ini Fakta-Fakta Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh, Sangat Berkhasiat!

Tips Kesehatan: Berikut ini Fakta-Fakta Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur Bagi Tubuh, Sangat Berkhasiat!

| Kamis, 13 Juli 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB