Adapun biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik pesawat seharga Rp 664,385 miliar. Ditambah biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari hingga teknisi selama satu tahun.
Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat tercatat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp 1,72 miliar, sesuai dengan surat perjanjian jasa konsultasi.
Sampai dengan biaya pembayaran konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak sebesar Rp 579 juta.
"Pagu anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan fungsi dari pembelian pesawat keluaran tahun 2019 nantinya akan digunakan untuk mobilitas Polri. Pesawat itu nantinya bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.