Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah dan Cepat

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:32 WIB
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah dan Cepat
Ilustrasi BPJS Kesehatan -Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP dengan Mudah (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Bagi kalian yang bingung dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, yuk simak beberapa cara di bawah ini. Mudah dan bisa dilakukan dengan ponsel, lho!

Merangkum berbagai sumber, BPJS Kesehatan kini menyediakan memudahkan peserta untuk mengetahui besaran iuran yang harus segera dibayarkan, termasuk tunggakan.

Tunggakan ini sangat peting dilakukan agar peserta bisa menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, termasuk mengakses fasilitas kesehatan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Melalui Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih Top Up & Tagihan
  • Pilih BPJS
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan
  • Pilih Cek Tagihan
  • Rincian tunggakan akan terlihat di layar.

2. Melalui SMS

  • Ketik 'TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan', contoh: TAGIHAN 012344567890
  • Kirim ke nomor BPJS Kesehatan
  • Pesan akan dibalas oleh admin dan jumlah tunggakan akan tertera di sana.

3. Melalui WhatsApp

BPJS memiliki nomor WhatsApp yang akan dijalankan oleh Chika atau Chat Asistant JKN dengan nomor 08118750400.

  • Kirim pesan pembuka pada Chika
  • Ktik angka 2 atau Cek Tagihan Iuran
  • Masukka nomor KTP dan BPJS Kesehatan
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format
  • Pesan akan dibalas oleh Chika dengan rincian tunggakan, jika ada.

4. Melalui aplikasi JKN

baca juga
  • Buka aplikasi JKN
  • Login sesuai identitas lalu masukkan kode captcha
  • Pilih menu Iuran atau Info Riwayat Pembayaran
  • Informasimu akan ditampilkan, lengkap dengan jumlah tunggakan bila ada.

Denda BPJS adalah besaran yang dibayar peserta karena telat membayar iuran BPJS Kesehatan. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, denda tak akan diberikan pada peserta yang belum dirawat inap di rumah sakit.

Namun, jika peserta tak membayar iuran sampai akhir bulan, maka penjaminan peserta akan dihentikan sementara mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. 

Jjika menjalani rawat inap dan memiliki tunggakan iuran dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka akan kena denda yang dibayarkan setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh.

Jika statuskepesertaan non-aktif, kita tidak bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat. Namun jika kamu sudah membayar iuran dalam waktu 45 hari kemudian ingin melakukan klaim rawat inap, maka kewajiban bayar denda baru berlaku.

Demikian informasi tentang cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Daftar IMEI Handphone Tanpa Ribet untuk Hindari Pemblokiran!

4 Cara Daftar IMEI Handphone Tanpa Ribet untuk Hindari Pemblokiran!

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:22 WIB

Bubur Asyura di Bulan Muharram: Sejarah, Makna dan Cara Membuatnya

Bubur Asyura di Bulan Muharram: Sejarah, Makna dan Cara Membuatnya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:25 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Doa

Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Doa

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:55 WIB

Cara Download MP3 dari YouTube, Mudah dan Cepat!

Cara Download MP3 dari YouTube, Mudah dan Cepat!

Tekno | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:17 WIB

Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×