Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah dan Cepat

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:32 WIB
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah dan Cepat
Ilustrasi BPJS Kesehatan -Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP dengan Mudah (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Bagi kalian yang bingung dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, yuk simak beberapa cara di bawah ini. Mudah dan bisa dilakukan dengan ponsel, lho!

Merangkum berbagai sumber, BPJS Kesehatan kini menyediakan memudahkan peserta untuk mengetahui besaran iuran yang harus segera dibayarkan, termasuk tunggakan.

Tunggakan ini sangat peting dilakukan agar peserta bisa menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, termasuk mengakses fasilitas kesehatan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Melalui Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih Top Up & Tagihan
  • Pilih BPJS
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan
  • Pilih Cek Tagihan
  • Rincian tunggakan akan terlihat di layar.

2. Melalui SMS

  • Ketik 'TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan', contoh: TAGIHAN 012344567890
  • Kirim ke nomor BPJS Kesehatan
  • Pesan akan dibalas oleh admin dan jumlah tunggakan akan tertera di sana.

3. Melalui WhatsApp

BPJS memiliki nomor WhatsApp yang akan dijalankan oleh Chika atau Chat Asistant JKN dengan nomor 08118750400.

  • Kirim pesan pembuka pada Chika
  • Ktik angka 2 atau Cek Tagihan Iuran
  • Masukka nomor KTP dan BPJS Kesehatan
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format
  • Pesan akan dibalas oleh Chika dengan rincian tunggakan, jika ada.

4. Melalui aplikasi JKN

  • Buka aplikasi JKN
  • Login sesuai identitas lalu masukkan kode captcha
  • Pilih menu Iuran atau Info Riwayat Pembayaran
  • Informasimu akan ditampilkan, lengkap dengan jumlah tunggakan bila ada.

Denda BPJS adalah besaran yang dibayar peserta karena telat membayar iuran BPJS Kesehatan. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, denda tak akan diberikan pada peserta yang belum dirawat inap di rumah sakit.

Namun, jika peserta tak membayar iuran sampai akhir bulan, maka penjaminan peserta akan dihentikan sementara mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. 

Jjika menjalani rawat inap dan memiliki tunggakan iuran dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka akan kena denda yang dibayarkan setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh.

Jika statuskepesertaan non-aktif, kita tidak bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat. Namun jika kamu sudah membayar iuran dalam waktu 45 hari kemudian ingin melakukan klaim rawat inap, maka kewajiban bayar denda baru berlaku.

Demikian informasi tentang cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Daftar IMEI Handphone Tanpa Ribet untuk Hindari Pemblokiran!

4 Cara Daftar IMEI Handphone Tanpa Ribet untuk Hindari Pemblokiran!

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:22 WIB

Bubur Asyura di Bulan Muharram: Sejarah, Makna dan Cara Membuatnya

Bubur Asyura di Bulan Muharram: Sejarah, Makna dan Cara Membuatnya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:25 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Doa

Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Doa

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:55 WIB

Cara Download MP3 dari YouTube, Mudah dan Cepat!

Cara Download MP3 dari YouTube, Mudah dan Cepat!

Tekno | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:17 WIB

Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:08 WIB