Apakah Malam 1 Suro Tak Boleh Keluar Rumah? SImak Penjelasannya

Aulia Hafisa

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:47 WIB
Apakah Malam 1 Suro Tak Boleh Keluar Rumah? SImak Penjelasannya
Ilustrasi malam 1 suro (freepick)

Suara.com - Setiap kali akan tiba tahun baru Islam, pembahasan apakah malam 1 suro tak boleh keluar rumah kerap terdengar. Hal itu identik dengan masyarakat Jawa yang memiliki tradisi dan mitos tersendiri mengenai malam tahun baru Islam yang mereka namakan juga sebagai malam 1 Suro. 

Penjelasan yang cukup masuk akal untuk menjawab apakah malam 1 suro tak boleh keluar rumah adalah karena sebenarnya kita tidak diperbolehkan berkeliaran dengan bebas dan melakukan tindakan buruk. Umum terjadi, untuk menyambut malam tahun baru, anak-anak, remaja, melakukan sesuatu sampai keluar batas hingga akhirnya menimbulkan kekacauan. Oleh karenanya, pada malam 1 suro, semua orang dilarang keluar rumah dengan tujuan untuk menghindarkan mereka dari melakukan perbuatan yang merugikan banyak orang tanpa disadari. 

Namun, ada penjelasan unik yang menjadi alasan kenapa pada malam 1 suro tak boleh keluar rumah. Dari sisi mistis dan kekuatan supranatural, kita tidak diperbolehkan keluar rumah pada malam 1 suro adalah karena pada malam tersebut, roh-roh halus atau makhluk gaib berkeliaran dengan bebas. Ketika mereka berkeliaran dengan bebas, mereka bisa saja mempengaruhi manusia untuk berbuat buruk. Oleh karenanya, orang-orang dilarang keluar rumah agar tidak berjumpa dengan makhluk-makhluk halus yang dapat membawa nasib sial untuk kehidupan mereka. 

Masyarakat Jawa khususnya menganggap malam 1 suro adalah malam yang sakral. Sebab momentum malam 1 suro dipercaya masyarakat jawa sebagai momentum penggabungan kalender Islam dengan kalender Jawa Hindu di masa lalu. Oleh karenanya, masyarakat akan melaksanakan laku spiritual pada malam pergantian tahun ini. 

Masyarakat Jawa meyakini jika keluar pada malam 1 Suro, bisa bertemu dengan pasukan Nyai Roro Kidul atau Ratu Pantai Selatan yang sedang dalam perjalanan ke Keraton dan Gunung Merapi. 

Keraton Yogyakarta juga memiliki tradisi khusus pada malam 1 Suro, yakni tradisi yang dikenal dengan kirab 1 Suro. Tradisi ini berasal dari pernjajian antara Panembahan Senopati (Raja Mataram) dengan Nyai Roro Kidul yang bersedia membantu kerajaan Mataram dari serangan musuh. Peserta yang dapat ikut tradisi kirab di masa lalu adalah para prajurit Mataram, sekarang tradisi ini dapat diikuti oleh masyarakat setempat. Syarat mengikuti tradisi ini adalah tidak diperbolehkan bicara selama berjalan mengelilingi benteng Keraton Yogyakarta. 

Tradisi itu masih bertahan sampai sekarang. Dibandingkan jika keluar tanpa tujuan, mengikuti tradisi ini akan jauh lebih baik, sebab dalam tradisi laku satu suro ini, orang-orang akan diam dan dalam diam tersebut akan terjadi laku introspeksi diri dari awal perjalanan sampai akhir perjalanan. 

Demikian itu jawaban apakah malam 1 suro tak boleh keluar rumah, ini tergantung dari kepercayaan masing-masing orang. Satu hal yang penting adalah jika mau keluar rumah, lebih baik keluar rumah dengan tujuan yang jelas daripada tidak. Apabila tidak memiliki tujuan, maka lebih baik tetap tinggal di rumah. 

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Libur, Cek Rabu 19 Juli 2023 Tanggal Merah Bukan?

Apakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Libur, Cek Rabu 19 Juli 2023 Tanggal Merah Bukan?

Bandungbarat | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:37 WIB

Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca di Waktu Ini

Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca di Waktu Ini

Indotnesia | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:40 WIB

3 Mitos Soal Malam 1 Suro, Disebut Sebagai Hari Makhluk Gaib Keluar

3 Mitos Soal Malam 1 Suro, Disebut Sebagai Hari Makhluk Gaib Keluar

Indotnesia | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×