Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Menko Airlangga Lagi Senin Depan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 18 Juli 2023 | 19:48 WIB
Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Menko Airlangga Lagi Senin Depan
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mangkir dari pemeriksaan Kejagung. [ANTARA/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau minyak goreng.

"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Ketut mengingatkan Airlangga bahwa semua warga negara harus patuh terhadap hukum. Dia enggan berandai-andai mengenai upaya menjemput paksa Airlangga.

"Harapan kami hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," tegasnya.

Selain itu, Ketut juga menekankan jika pemanggilan Airlangga atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpidana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.

"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," imbuh Ketut.

Mangkir Pemeriksaan

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sore ini.

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).

baca juga

Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.

"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.

Terbaru, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.

Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum korupsi izin ekspor CPO yang telah menjerat lima terdakwa.

Para terdakwa tersebut antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain itu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.

Majelis memandang perbuatan terpidana merupakan aksi korporasi, dan yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.

Putusan PN Tipikor ini kemudian dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa, sehingga Kejagung kemudian memproses hukum korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:35 WIB

Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir

Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:37 WIB

Politisi Senior Sebut Airlangga Hartarto Bisa Jadi Bom Waktu bagi Golkar

Politisi Senior Sebut Airlangga Hartarto Bisa Jadi Bom Waktu bagi Golkar

Joglo | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:32 WIB

Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng

Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 15:00 WIB

58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya

58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:31 WIB

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:30 WIB

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Logo Tut Wuri Handayani: Sejarah dan Maknanya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:22 WIB

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Malaysia Gemetar Melihat Skuad Mewah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 13:21 WIB

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

10 Rekomendasi Mesin Cuci 10 Kg Muat Bedcover dan Selimut Tebal

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Ajo Kawir Ingin Terlihat Jantan atau Malah Terjebak Toxic Masculinity?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:20 WIB

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Cara Mematikan Aplikasi Latar Belakang di HP Android, Bikin Lancar Bebas Lag

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

Alami Kecelakaan, Lee Chung Ah Berencana Mundur dari The Obedient Killer

Alami Kecelakaan, Lee Chung Ah Berencana Mundur dari The Obedient Killer

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:16 WIB

×