Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Menko Airlangga Lagi Senin Depan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 18 Juli 2023 | 19:48 WIB
Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Panggil Menko Airlangga Lagi Senin Depan
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mangkir dari pemeriksaan Kejagung. [ANTARA/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau minyak goreng.

"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Ketut mengingatkan Airlangga bahwa semua warga negara harus patuh terhadap hukum. Dia enggan berandai-andai mengenai upaya menjemput paksa Airlangga.

"Harapan kami hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," tegasnya.

Selain itu, Ketut juga menekankan jika pemanggilan Airlangga atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpidana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.

"Jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggikan atas nama terpidana. Tapi ini khusus untuk pemeriksaan tersangka korporasi," imbuh Ketut.

Mangkir Pemeriksaan

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sore ini.

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).

baca juga

Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.

"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.

Terbaru, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.

Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum korupsi izin ekspor CPO yang telah menjerat lima terdakwa.

Para terdakwa tersebut antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Selain itu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.

Majelis memandang perbuatan terpidana merupakan aksi korporasi, dan yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.

Putusan PN Tipikor ini kemudian dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa, sehingga Kejagung kemudian memproses hukum korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Ini Penyebab Kejagung Baru Panggil Menko Airlangga di Kasus Korupsi Minyak Goreng

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:35 WIB

Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir

Menko Airlangga Mangkir Panggilan, Kejagung: Beliau Tak Berikan Alasan Tidak Hadir

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:37 WIB

Politisi Senior Sebut Airlangga Hartarto Bisa Jadi Bom Waktu bagi Golkar

Politisi Senior Sebut Airlangga Hartarto Bisa Jadi Bom Waktu bagi Golkar

Joglo | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:32 WIB

Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng

Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 15:00 WIB

58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya

58 Proyek Jokowi Tak Rampung di 2024? Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:57 WIB

Terkini

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

×