Hukum Melarang Anak Ketemu Ayahnya Setelah Bercerai, Ayu Ting Ting Sudah Paham?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:59 WIB
Hukum Melarang Anak Ketemu Ayahnya Setelah Bercerai, Ayu Ting Ting Sudah Paham?
Ilustrasi ayah dan anak (Pexels/Anna Shvets) - Hukum Melarang Anak Ketemu Ayahnya Setelah Bercerai, Ayu Ting Ting Sudah Paham?

Suara.com - Baru-baru ini, Enji mengungkapkan keinginannya untuk bertemu sang buah hati, Bilqis Khumairah Razak. Sayangnya, gayung tersebut tidak bersambut karena Ayu Ting Ting selaku ibu Bilqis menolak keinginannya. Lantas bagaimana hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai dalam Islam?

Berita tersebut banyak mengundang perhatian netizen, terlebih dulunya Enji Baskoro sempat tidak mengaku bahwa Bilqis adalah anaknya. Hal ini jugalah yang membuat Ayu Ting Ting enggan mempertemukan keduanya.

Melihat kejadian ini, dalam Islam terdapat aturan ketentuan dan hukum melarang anak bertemu ayahnya yang sudah bercerai dengan sang ibu. Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai

Buya Yahya melalui kanal YouTube pribadinya menjelaskan bahwa hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai dalam Islam akan didasarkan pada penyebab larangan tersebut.

“Sebaik-baiknya orang tua itu melihat dirinya sendiri sebelum melihat problem lain. Mungkin orang tua Anda melihat bahwa Anda mendidik anak dengan cara yang salah, di sisi lain mungkin Anda kurang bisa mengerti keluarga yang hidupnya pas-pasan” Ujar Buya Yahya ketika menggambarkan penolakan dari sisi mantan mertua.

“Bisa jadi mertua menjaga cucunya untuk bertemu sang ayah karena tidak mendidik dengan baik. Kalau begini penyebabnya, artinya bahwa mertua tersebut adalah orang yang baik” sambung pedakwah asal Blitar itu.

Meski begitu, tidak seharusnya seorng anak dilarang bertemu dengan ayah kandungnya. Sebab nasihat baik untuk anak itu penting datangnya dari pihak ayah maupun ibunya. Proses pendewasaan anak akan terbantu dengan kehadiran kedua orang tuanya.

Terlebih, melarang ayah ketemu dengan anaknya berarti bahwa hak asuh sang ayah telah dirampas dan mereka tidak bisa menjalankan kewajibannya.

"Kalau ada sepasang suami istri, seharusnya dan layaknya memang memberi omongan pada anaknya. Diberi nasihat dengan baik, selalu ingat kebaikan orangtua, bukan malah melarang dan menjauhkannya," pungkas Buya Yahya.

Sementara itu, dari sisi suami, jika Anda tidak juga diizinkan menemui anak usai bercerai tanpa alasan yang jelas, Anda bisa meminta bantuan hukum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Demikian informasi mengenai hukum melarang anak ketemu ayahnya setelah bercerai. Sebaiknya, meski Anda sudah berpisah dengan suami, izinkan anak Anda untuk bertemu dengan ayahnya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Ayu Ting Ting Telepon Pacar Pakai Bahasa Korea Viral, Warganet: Bisa Nih Main di Drakor

Video Ayu Ting Ting Telepon Pacar Pakai Bahasa Korea Viral, Warganet: Bisa Nih Main di Drakor

| Rabu, 19 Juli 2023 | 13:59 WIB

Teringat Masa Lalu, Hal Ini Jadi Alasan Ayu Ting Ting Tak Izinkan Enji Bertemu Putrinya

Teringat Masa Lalu, Hal Ini Jadi Alasan Ayu Ting Ting Tak Izinkan Enji Bertemu Putrinya

| Rabu, 19 Juli 2023 | 12:53 WIB

Tak Izinkan Enji Baskoro Temui Bilqis, Ternyata Ini Alasan Ayu Ting-Ting

Tak Izinkan Enji Baskoro Temui Bilqis, Ternyata Ini Alasan Ayu Ting-Ting

| Selasa, 18 Juli 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB