Cara Mengajukan Antrean Paspor Online, Mudah Bisa Kapan Saja!

Aulia Hafisa

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:07 WIB
Cara Mengajukan Antrean Paspor Online, Mudah Bisa Kapan Saja!
Cara Mengajukan Antrean Paspor Online (Pinterest)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI telah menghadirkan layanan Paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor, jadi Anda bisa membuat Paspor dengan lebih mudah.

M-Paspor merupakan sebuah aplikasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online. Itu artinya, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan, membayar biaya permohonan, dan mendapatkan antrean tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi. Antrean paspor online inilah yang akan menentukan jadwal Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan pembuatan Paspor.

Lantas, bagaimana cara mengajukan antrean Paspor online? Mari simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Mengajukan Antrean Paspor Online

Sebagaimana dlansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan antrean dan melakukan pengajuan Paspor secara online:

  1. Pertama, silakan buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda lalu pilih “Permohonan Paspor Reguler”
  2. Maka, akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
  3. Silakan pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  4. Langkah selanjutnya adalah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP. Jika sudah berhasil, maka akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon, klik “Lanjutkan”
  5. Anda juga perlu mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
  6. Jangan lupa isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
  7. alu, tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
  8. Berikutnya, pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang diinginkan
  9. Silakan lakukan pembayaran. Setelah selesai, maka sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran
  10. Lalu, Anda akan mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
  11. Proses selesai. Dan selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Itulah cara mengajukan antrean Paspor online yang bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Sangat mudah dan praktis, bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Bongkar Asal Sindikat Judi Online di Indonesia, Semuanya dari Luar Negeri!

Kominfo Bongkar Asal Sindikat Judi Online di Indonesia, Semuanya dari Luar Negeri!

Tekno | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:34 WIB

Rahasia Membuat Jualan Banjir Order, Pelajari 5 Cara Berikut Ini

Rahasia Membuat Jualan Banjir Order, Pelajari 5 Cara Berikut Ini

Your Say | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:06 WIB

Janji-Janji Menkominfo Budi Arie, Berantas Judi Online hingga Bandwidth Rakyat

Janji-Janji Menkominfo Budi Arie, Berantas Judi Online hingga Bandwidth Rakyat

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB