Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? Cek Prakiraan Jadwalnya

Rifan Aditya

Kamis, 20 Juli 2023 | 18:33 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? Cek Prakiraan Jadwalnya
Ilustrasi Situs Prakerja - Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? (Shutterstock)

Suara.com - Siapa di antara Anda semua yang sudah mencari informasi terkait dengan Kartu Prakerja Gelombang 58? Mungkin sudah banyak yang menduga, bahwa program ini akan segera dibuka. Terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 bisa Anda temukan informasinya di artikel ini.

Kartu Prakerja sendiri sejatinya merupakan program yang diluncurkan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi yang diperlukan pasca terjadinya Covid-19. Namun program ini dinilai cukup sukses, sehingga diteruskan dengan penyesuaian di satu dan lain hal.

Kapan Pendaftarannya Dibuka?

Menurut kabar yang beredar di berbagai sumber, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 akan dibuka sekitar tanggal 28 Juli 2023 mendatang.

Mengingat, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka pada 14 Juli 2023 lalu dan ditutup pada 17 Juli 2023. Selain itu, berdasarkan kebiasaan manajemen Prakerja akan mengumumkan penerimaan peserta setiap dua minggu sekali.

Tentu, untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri, Anda perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat turut dalam program tersebut.

Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari manajemen Prakerja terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dibuka.

Lalu Apa Syarat yang Harus Dipersiapkan?

Dilansir dari laman pakerja.go.id, berikut syarat penerima Kartu Prakerja yang terbaru.

baca juga
  • Warga Negara indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar dan Besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 58

Untuk cara pendaftaran sendiri masih serupa dengan cara-cara sebelumnya, dan dapat Anda temukan di artikel terkait. Kemudian untuk besaran insentif yang akan didapatkan, penjelasannya adalah sebagai berikut.

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
  • Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali
  • Insentif pengisian survei sebanyak Rp100.000

Jadi dengan demikian totalnya adalah sebesar Rp4.200.000 untuk satu orang penerima program bantuan Kartu Prakerja Gelombang 58.

Itu tadi sekilas mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 05:58 WIB

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:19 WIB

Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat

Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat

Bisnis | Senin, 03 Juli 2023 | 16:20 WIB

Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini, Ini Tahapan Berikutnya!

Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini, Ini Tahapan Berikutnya!

Your Say | Senin, 03 Juli 2023 | 14:40 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×