Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? Cek Prakiraan Jadwalnya

Rifan Aditya

Kamis, 20 Juli 2023 | 18:33 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? Cek Prakiraan Jadwalnya
Ilustrasi Situs Prakerja - Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka? (Shutterstock)

Suara.com - Siapa di antara Anda semua yang sudah mencari informasi terkait dengan Kartu Prakerja Gelombang 58? Mungkin sudah banyak yang menduga, bahwa program ini akan segera dibuka. Terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 bisa Anda temukan informasinya di artikel ini.

Kartu Prakerja sendiri sejatinya merupakan program yang diluncurkan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi yang diperlukan pasca terjadinya Covid-19. Namun program ini dinilai cukup sukses, sehingga diteruskan dengan penyesuaian di satu dan lain hal.

Kapan Pendaftarannya Dibuka?

Menurut kabar yang beredar di berbagai sumber, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 akan dibuka sekitar tanggal 28 Juli 2023 mendatang.

Mengingat, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka pada 14 Juli 2023 lalu dan ditutup pada 17 Juli 2023. Selain itu, berdasarkan kebiasaan manajemen Prakerja akan mengumumkan penerimaan peserta setiap dua minggu sekali.

Tentu, untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri, Anda perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat turut dalam program tersebut.

Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari manajemen Prakerja terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dibuka.

Lalu Apa Syarat yang Harus Dipersiapkan?

Dilansir dari laman pakerja.go.id, berikut syarat penerima Kartu Prakerja yang terbaru.

baca juga
  • Warga Negara indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar dan Besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 58

Untuk cara pendaftaran sendiri masih serupa dengan cara-cara sebelumnya, dan dapat Anda temukan di artikel terkait. Kemudian untuk besaran insentif yang akan didapatkan, penjelasannya adalah sebagai berikut.

  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
  • Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali
  • Insentif pengisian survei sebanyak Rp100.000

Jadi dengan demikian totalnya adalah sebesar Rp4.200.000 untuk satu orang penerima program bantuan Kartu Prakerja Gelombang 58.

Itu tadi sekilas mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57? Simak Syarat-syaratnya!

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 05:58 WIB

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:19 WIB

Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat

Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat

Bisnis | Senin, 03 Juli 2023 | 16:20 WIB

Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini, Ini Tahapan Berikutnya!

Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini, Ini Tahapan Berikutnya!

Your Say | Senin, 03 Juli 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB