Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:12 WIB
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar. [ANTARA/Ilham Kausar]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil kejahatannya sejak 2019 dengan korban mencapai 122 orang.

"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Hengki, sindikat ini menjual satu organ ginjal ke Kamboja seharga Rp200 juta. Setiap satu organ, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp65 juta.

"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," bebernya.

Adapun, latar belakang daripada korban sangat beragam. Hengki membeberkan mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.

Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]

Menurut pengakuan korban, sebagian dari mereka menjual ginjal karena motif ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.

Tranplantasi di Indonesia

Diberitakan sebelumnya sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal ini merupakan mantan pendonor. Bahkan salah satunya melakukan proses transplantasi di Indonesia.

baca juga

Hengki menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia tersebut.

"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat. Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," ujar Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut juga memastikan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku. Tidak hanya di luar negeri tetapi juga yang di dalam negeri.

"Kita akan kembangkan lagi yang dalam negeri dan juga atas perintah dari bapak Kabareskrim dan Kapolda kita akan terus melakukan penindakan sehingga memberikan efek jera, detterence baik spesialis maupun generalis buat pelaku maupun secara umum ada efek jeranya dengan strategi hit and fix," tegasnya.

Kontrakan di Tarumajaya Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia, Ketua RT Beberkan Fakta Lain (Suara.com/Mae Harsa)
Kontrakan di Tarumajaya Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia, Ketua RT Beberkan Fakta Lain (Suara.com/Mae Harsa)

Anggota Polri dan Pegawai Imigrasi

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merincikan sembilan dari 10 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu tersangka lainnya bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto.

Hengki kemudian menyebut peran daripada tersangka Aipda M, yakni membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.

"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.

Kepada penyidik, Aipda M mengaku telah menerima uang senilai Rp612 juta dari para pelaku.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi

Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi

Jakarta | Kamis, 20 Juli 2023 | 22:35 WIB

Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2

Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:33 WIB

Polisi Berpangkat Aipda Dapat Fulus Fantastis dari Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia

Polisi Berpangkat Aipda Dapat Fulus Fantastis dari Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia

Bekaci | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:10 WIB

Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor

Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

×