Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:52 WIB
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?
Ilustrasi rincian formasi CPNS 2023 (Michal Jarmoluk/Pixabay)

Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang menantikan pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2023 ini. Dikabarkan, CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang bersamaan dengan pembukaan rekrutmen PPPK. Rincian formasi CPNS 2023 kemudian dapat Anda cermati di artikel ini.

CPNS sendiri adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Formasi yang dibuka dikabarkan akan cukup besar, mengacu pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Hingga periode Juli 2023, rekrutmen CPNS dan PPPK masih dalam tahap validasi data.

Rincian Formasi yang Dibuka untuk CPNS dan PPPK

Secara lengkap, formasi yang akan dibuka untuk instansi pusat dan daerah adalah sebagai berikut.

1. Instansi Pusat

  • CPNS Dosen sebanyak 15.858 formasi
  • CPNS Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 18.595 formasi
  • PPP3 Dosen sebanyak 6.742
  • PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205

2. Instansi Daerah

  • PPPK Guru sebanyak 580.202 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 35.000 formasi
  • Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 formasi

Dengan demikian total formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK adalah sebanyak 1.030.751 formasi untuk keperluan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Prioritas Honorer yang Telah Mengabdi Lama

Disampaikan bahwa periode ini akan mengutamakan tenaga honorer yang telah mengabdi pada layanan masyarakat di pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, alokasinya cukup besar jika dibandingkan dengan formasi yang dibuka untuk CPNS. Perbandingannya adalah sekitar 80% untuk formasi PPPK, dan 20% untuk formasi CPNS.

Di sisi lain fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi yang memiliki talenta digital. Kualifikasi bagi fresh graduate juga dikatakan cukup tinggi, sehingga calon peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi nilai yang ditetapkan.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan sendiri tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.

Syarat yang Harus Dipenuhi

  • WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
  • Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  • Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  • Tidak ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas
  • Bukan pengurus parpol
  • Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  • Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  • Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

Dokumen yang Diperlukan

  • Scan pas foto latar merah dengan ukuran 200 kb, dengan format file JPEG atau JPG
  • Scan swafoto dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
  • Scan KTP dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
  • Scan surat lamaran dengan ukuran 300 kb dengan format PDF
  • Scan ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran 800 kb dengan format PDF
  • Scan transkrip nilai dengan ukuran 500 kb dengan format file PDF
  • Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran 800 kb dengan format file PDF

Itu tadi rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka dalam waktu dekat, semoga berguna!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:21 WIB

Berapa Besaran Gaji PNS Part Time Pengganti Tenaga Honorer?

Berapa Besaran Gaji PNS Part Time Pengganti Tenaga Honorer?

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:35 WIB

Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?

Bakal Gantikan Tenaga Honorer, Apa Itu PPPK Part Time?

News | Senin, 10 Juli 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB