Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:41 WIB
Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal
Hanim, Warga Negara Indonesia yang termasuk dalam sindikat perdagangan ginjal hingga Kamboja. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Tersangka kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja Hanim (41) menyebut rumah sakit militer pemerintahan Kamboja terlibat dalam sindikat ini.

Dia menjelaskan bahwa transaksi penjualan ginjal ini sekitar Rp 200 juta dari rumah sakit per pendonor. Rp 135 juta di antaranya diberikan kepada pendonor.

Kemudian, dia menerima Rp 65 juta untuk memenuhi kebutuhan akomodasi pendonor di Kamboja. Dengan begitu, Hanim mengaku mendapatkan Rp 15 juta.

"Dari rumah sakit militer pemerintahan (Kamboja). Sesudah dioperasi, baru ditransfer," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Uang tersebut langsung dikirimkan ke rekening pihak Hanim, lalu dia yang mengirimkan sebagian kepada para pendonor.

Lebih lanjut, Hanim mengaku tidak memerlukan jaminan dari rumah sakit karena telah percaya.

"Saya sudah yakin rumah sakit tidak bakal teledor," tambah dia.

Kendala Ekonomi

Perlu diketahui, Hanim mengawali kontribusinya dalam sindikat perdagangan ginjal sebagai pendonor. Saat itu, Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.

baca juga

"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim.

Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.

Hanim mengaku sempat dibawa oleh broker tersebut untuk melakukan proses transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.

"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun, saya menunggu di situ," tuturnya.

Setahun kemudian, pada Juli 2019 Hanim berangkat ke Kamboja dengan broker tersebut. Ketika itu, dia berangkat bersama tiga pendonor lainnya dan dipertemukan dengan seseorang bernama Miss Huang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:32 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal: Tak Bayar Pemeriksaan Kesehatan, Pendonor Perlu Penuhi Syarat

Sindikat Perdagangan Ginjal: Tak Bayar Pemeriksaan Kesehatan, Pendonor Perlu Penuhi Syarat

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:14 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja Dapat Pasien Lewat Grup Facebook

Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja Dapat Pasien Lewat Grup Facebook

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:04 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×