Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 21:50 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
Ilustrasi menangis - Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya (Unsplash)

Suara.com - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Muncul pertanyaa, apakah menangis membatalkan puasa?

Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak ulasannya berikut ini.

Dalil Menangis saat Puasa

Menurut mayoritas ulama, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Biasanya, menangis akibat ketaatan kepada Allah atau karena berbagai emosi spiritual tidak berdampak pada keabsahan puasa. 

Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah menangis ketika berdoa atau dalam situasi-situasi yang mendalam secara emosional, dan beliau tidak pernah menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.

Pendapat ini juga diperkuat oleh beberapa dalil hadis. Salah satu hadis yang relevan adalah riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah rusak puasanya orang yang meneteskan air liurnya (karena menangis dalam ibadah atau ketakwaan) selama menangisnya, tidak pula oleh mimpi basah. Hanya saja, hendaklah ia mandi jika mimpi basah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa menangis karena ibadah atau ketakwaan tidak membatalkan puasa. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya air mani, seperti dalam mimpi basah, maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub. Hal ini berlaku karena mimpi basah mengindikasikan terjadinya pengeluaran mani yang bisa mengakibatkan hilangnya kesucian.

Namun, perlu dicatat bahwa ada pengecualian dalam masalah ini. Jika seseorang menangis karena hal-hal yang tidak terkait dengan ibadah atau ketakwaan, seperti karena aroma bawang atau iritasi mata, maka hal itu juga tidak membatalkan puasa. Tetaplah menjaga niat puasa dan berusaha untuk tetap konsentrasi dalam menjalankan ibadah.

Dalam kesimpulannya, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Menangis akibat ketakwaan, kekhusyukan dalam ibadah, atau emosi spiritual tidak merusak keabsahan puasa seseorang. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya mani (mimpi basah), maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub. 

Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk selalu menjaga niat yang tulus dan konsentrasi yang baik, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.

Semoga informasi di atas mengenai apakah menangis membatalkan puasa bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya

Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya

News | Senin, 24 Juli 2023 | 21:37 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah

Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah

News | Senin, 24 Juli 2023 | 17:36 WIB

Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram

Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:48 WIB

Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 09:20 WIB

Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 21:40 WIB

10 Muharram 2023 Hari Apa? Cek Dalil, Keutamaan dan Jadwal Puasa Asyura Terbaru

10 Muharram 2023 Hari Apa? Cek Dalil, Keutamaan dan Jadwal Puasa Asyura Terbaru

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB