5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:58 WIB
5 Fakta Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung, Pengawal Diduga Ancam Tembak Wartawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Pemanggilan terhadap Airlangga selaku saksi yang menyangkut 3 nama korporasi ini dilakukan pada Senin, (24/07/2023) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Airlangga sempat mangkir dari panggilan Kejagung yang seharusnya digelar pada Selasa, (18/07/2023) lalu. Airlangga mengaku sedang menghadiri acara lain sehingga berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama Kejagung.

Lalu, seperti apa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung kepada Airlangga? Simak inilah fakta selengkapnya.

1. Diperiksa selama 12 jam lebih

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Airlangga tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Airlangga diketahui sampai di Gedung Kejagung Jakarta pada Senin, (24/07/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar itu baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Pemeriksaan selama 12 jam tersebut dilakukan dengan menjawab 46 pertanyaan dari pihak Kejagung terkait kasus korupsi minyak goreng pada tahun 2021-2022 lalu ini.

2. Mengaku sudah jawab sebaik-baiknya

Setelah keluar dari Kejagung, Airlangga mengaku tak ingin berlama-lama memberi pernyataan kepada wartawan. Ia pun mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak Kejagung sebaik-baiknya.

"Iya sudah (diperiksa). Mudah-mudahan jawabannya sudah dijawab sebaik-baiknya. Berkenaan hal hal yang lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ujar Airlangga singkat.

baca juga

3. Kejagung dalami peran Airlangga

Pihak Kejagung pun buka suara soal pemanggilan Airlangga. Hingga kini, proses penyelidikan pun masih dilakukan demi mendalami peran Airlangga dalam kasus ini. Fakta-fakta pun terus dikembangkan hingga nanti diproses ke jalur hukum.

"Berdasarkan fakta fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami masih perlu untuk didalami," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Kantor Kejagung.

4. Jokowi hormati proses hukum

Kasus yang kembali menyeret nama menteri di Kabinet Indonesia Maju pun membuat Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia mengaku menghormati proses hukum yang dijalani oleh menterinya dan berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.

"Iya betul. Kita harus menghormati proses hukum di manapun. Entah di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati, kita juga berharap kasusnya bisa cepat teratasi," ujar Jokowi saat ditemui dalam kunjungan kerja di Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/07/2023) kemarin.

Kasus korupsi izin minyak goreng ini pun melibatkan 3 nama perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

5. Pengawal diduga ancam tembak wartawan

Sejumlah orang berbadan kekar dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawal Menko Airlangga tampak ricuh dengan sejumlah awak media usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung.

Kala itu, sejumlah pengawal Menko Airlangga nampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga agar bisa masuk ke dalam mobil. Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis.

“Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:34 WIB

Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga

Kemenko Perekonomian Klaim Tak Ada Protokoler Ancam Tembak Jurnalis Usai Pemeriksaan Menko Airlangga

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:28 WIB

Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata

Minta Maaf usai Pengawal Airlangga Diduga Ancam Tembak Jurnalis, Kemenko Klaim Protokoler Tak Dibekali Senjata

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:25 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:42 WIB

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Kejagung Jebloskan 2 Pejabat ESDM ke Penjara Imbas Kasus Korupsi Nikel

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 08:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×