CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

Rifan Aditya

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September
CPNS 2023 kapan dibuka (Pinterest)

Suara.com - Pemerintah memastikan lowongan CPNS 2023 akan dibuka. Informasi selengkapnya CPNS 2023 kapan dibuka bisa dibaca di artikel ini. Mekanisme pendaftaran CPNS 2023 sedang disiapkan oleh pemerintah. 

Rincian jadwal CPNS 2023 kapan dibuka masih belum diumumkan oleh pemerintah. Pemerintah baru menginformasikan bahwa mereka akan menggelar seleksi CPNS pada September 2023 mendatang. 

Tahapan Seleksi CPNS

Setiap peserta yang mau mengikuti seleksi CPNS harus mengikuti tahapan seleksi sebagai berikut ini.

1. Daftar Akun

Untuk mendaftar akun, silahkan buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu. Setelah itu klik daftar. Lengkapi biodata yang diminta, lalu klik "Lanjutkan" jika sudah diisi secara lengkap dan benar. Kemudian lanjutkan proses dengan klik "Proses pendaftaran akun", tunggu sampai informasi muncul. 

2. Pendaftaran

Login ke dalam akun yang sudah terdaftar. Kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, sehingga silahkan lengkapi data diri dan unggah swafoto. Kalau sudah klik, "selanjutnya".

3. Pilih jenis seleksi dan formasi

baca juga

Lanjutkan proses pendaftaran dengan pilih jenis seleksi CPNS dan pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka. 

4. Unggah dokumen

Unggah dokumen sesuai persyaratan pendaftaran CPNS. Spaya proses unggah lancar, pastikan dokumen sesuai ukuran dan format yang sudah ditentukan. 

5. Cetak kartu 

Kalau sudah, periksa terlebih dahulu resume dan akhiri pendaftaran dengan cetak kartu pendaftaran akun. 

Persyaratan CPNS 2023

Persipkan berkas-berkas berikut untuk mengikuti proses seleksi pendaftaran CPNS. 

1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Fotokopi transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
4. Salinan akta kelahiran
5. Salinan surat keterangan
6. Pas foto formal 
7. CV atau daftar riwayat hidup 
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun.

Persyaratan umum

Sambil mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS pada September 2023 mendatang, peserta seleksi CPNS dapat memeriksa diri dapat memenuhi persyaratan umum pendaftaran sebagai berikut ini atau tidak. 

Persyaratan pendaftaran CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

1. Peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun 
3. Tidak pernah dihukum pidana penjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau secara hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, Anggota kepolisian, dan atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam masa jabatan calon PNS, Prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai lowongan kerja PNS yang dibuka.

Demikian itu CPNS 2023 kapan dibuka dan informasi dokumen persyaratannya. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:34 WIB

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×