Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:01 WIB
Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi
Alshad Ahmad.

Suara.com - YouTuber Alshad Ahmad kini tengah menjadi sorotan setelah harimau peliharaannya mati. Kini ia tengah menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab dari matinya anak harimau yang ia pelihara bernama Cenora.

Cenora mati pada Senin (24/7/2023), melalui Instagram stroynya @alshadahmad, mulanya ia berterima kasih atas dukungan moril, doa, dan saran dari warganet. Kemudian ia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan empat dokter hewan.

Tak hanya itu, Alshad juga mengirimkan sampel dari tubuh Cenora ke laboratorium untuk dicek.

Sebelumnya, Alshad sudah memberitahukan lebih dulu bahwa Cenora mati. Cenora yang baru lahir pada Mei 2023 lalu ini merupakan anak dari harimau bernama Jinora yang juga dipelihara oleh Alshad. Ini merupakan kali keempat Jinora melahirkan.

Pada bulan Desember 2022 lalu, anak Jinora yang sebelumnya juga mati setelah delapan hari lahir.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan perizinan memelihara binatang dilindungi di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Masyarakat umum bisa membantu pemerintah untuk menjaga dan melestarikan keberadaan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Tentu saja, hal tersebut bisa dilakukan jika yang bersangkutan sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Adapun syarat-syarat jika ingin memelihara atau memperjualbelikan hewan langka yaitu:

1. Hewan langka yang dimanfaatkan untuk peliharaan atau diperjualbelikan harus didapatkan dari penangkaran, bukan didapatkan dari alam.

2. Hewan langka yang boleh dimanfaatkan dari penangkaran merupakan kategori F2.

Kategori tersebut adalah hewan generasi ketiga yang dihasilkan dari penangkaran. Dalam artian, hanya cucu dari generasi pertama di tempat penangkaranlah yang bisa dipelihara atau diperjualbelikan.

Masyarakat yang ingin memelihara atau memperjualbelikan hewan langka juga harus mengurus surat perizinan. Adapun cara untuk membuat surat izin pemeliharaan hewan langka adalah sebagai berikut:

1. Proposal izin menangkaran atau memelihara hewan yang diajukan ke BKSDA.

2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk individu atau perseorangan serta akta notaris untuk badan usaha.

3. Surat Bebas Gangguan Usaha dari kecamatan setempat. Surat tersebut berisikan keterangan bahwa aktivitas penangkaran dan pemeliharaan hewan tidak mengganggu masyarakat atau lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiara Andini Unggah Emoji Nangis di Threads, Sedih Anak Harimau Alshad Ahmad Mati?

Tiara Andini Unggah Emoji Nangis di Threads, Sedih Anak Harimau Alshad Ahmad Mati?

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:55 WIB

Biodata Lengkap dan Agama Alshad Ahmad, Kolektor Satwa Buas yang 7 Harimau Miliknya Mati

Biodata Lengkap dan Agama Alshad Ahmad, Kolektor Satwa Buas yang 7 Harimau Miliknya Mati

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:34 WIB

Alshad Ahmad Bantah Anak Harimau Peliharaannya Mati karena Sering Dikontenin: Emang Gue Setiap Jam Bikin Konten?

Alshad Ahmad Bantah Anak Harimau Peliharaannya Mati karena Sering Dikontenin: Emang Gue Setiap Jam Bikin Konten?

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:25 WIB

4 Kontroversi Alshad Ahmad yang Bikin Dirujak Warganet, Pelihara Satwa Buas hingga Menikah Diam-Diam

4 Kontroversi Alshad Ahmad yang Bikin Dirujak Warganet, Pelihara Satwa Buas hingga Menikah Diam-Diam

Lifestyle | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:56 WIB

Tuai Pro Kontra, Alshad Ahmad Ungkap Penyebab Kematian Anak Harimau Peliharaannya

Tuai Pro Kontra, Alshad Ahmad Ungkap Penyebab Kematian Anak Harimau Peliharaannya

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:27 WIB

Alshad Ahmad Sedih Anak Harimaunya Mati, Netizen: Harimau Ditangisi, Anak Sendiri Malah Ditinggalin

Alshad Ahmad Sedih Anak Harimaunya Mati, Netizen: Harimau Ditangisi, Anak Sendiri Malah Ditinggalin

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:29 WIB

Anak Harimaunya Mati, Alshad Ahmad Dihujat Hingga Trending di Twitter: Habitatnya di Hutan Bukan di YouTube

Anak Harimaunya Mati, Alshad Ahmad Dihujat Hingga Trending di Twitter: Habitatnya di Hutan Bukan di YouTube

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 10:32 WIB

Alshad Ahmad Bereaksi Usai Disalahkan Jadi Penyebab Anak Harimaunya Mati Gegara Keseringan Dijadikan Konten

Alshad Ahmad Bereaksi Usai Disalahkan Jadi Penyebab Anak Harimaunya Mati Gegara Keseringan Dijadikan Konten

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB