Partai Buruh Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Jaminan Sosial ke Pengemudi Ojol

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:35 WIB
Partai Buruh Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Jaminan Sosial ke Pengemudi Ojol
Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Muhammad Ridha mendesak pemerintah beri perlindungan dan jaminan sosial ke pengemudi ojol. (Dok. Partai Buruh)

Suara.com - Partai Buruh mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih terutama pada perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi para pengemudi ojek online atau ojol. Desakan itu disampaikan Partai Buruh mengingat banyaknya kerentanan dan tantangan yang baru.

Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Muhammad Ridha mengatakan, pengemudi ojol kini menjadi salah satu tumpuan utama untuk menggerakan ekonomi dan bukan hanya sekedar bagian dari transportasi semata.

Menurutnya, banyak para pengemudi ojol kekinian jadi korban, misalnya di Pontianak Ahmad Faisal pengemudi ojol yang ditemukan tak bernyawa di sebuah parit di kawasan kebun kelapa. Kemudian ada Rizki Ramadhan, pengemudi ojol di Malang yang menjadi korban begal, menjadi salah satu bukti bahaya yang kian mengancam.

"Insiden-insiden kekerasan dan pencurian ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan merupakan indikasi dari sebuah isu sistemik yang perlu mendapat perhatian segera. Partai Buruh mengadvokasi masyarakat yang menghargai dan menjaga kesejahteraan semua anggotanya, terlepas dari pekerjaan atau status ekonomi mereka," kata Ridha kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Ia mengatakan bahwa negara harus menerapkan peraturan yang komprehensif untuk melindungi pengemudi online dari bahaya. Dalam hal ini negara harus meminta pertanggungjawaban platform transportasi online atas keselamatan para pengemudinya.

"Perusahaan-perusahaan di sektor gig economy harus dipaksa untuk memberikan pelatihan yang tepat, langkah-langkah keamanan, dan sistem pendukung untuk mengurangi risiko dan melindungi para pekerjanya," ungkapnya.

Ridha menekankan, pentingnya membangun jaring pengaman sosial yang kuat untuk pengemudi online. Para pekerja ini sering kali tidak memiliki stabilitas dan tunjangan yang didapat dari pekerjaan tradisional, membuat mereka rentan pada saat krisis.

"Negara harus menjamin akses terhadap layanan kesehatan, tunjangan pengangguran, dan upah yang adil, terlepas dari struktur pekerjaannya. Perlindungan sosial adalah hak asasi manusia, dan semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor gig economy, harus mendapatkannya," tuturnya.

Selain itu, memberdayakan pengemudi online untuk berorganisasi dan melakukan tawar-menawar secara kolektif dalam serikat juga sangat penting.

Pihaknya juga melihat pengemudi atau ojek online tidak dapat dilihat sebagai mitra perusahaan, namun secara tegas harus mulai ditempatkan sebagai pekerja perusahaan.

Terakhir, ia menuturkan, negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi hak-hak dan keselamatan pengemudi online.

"Sebagai Partai Buruh, kami menyerukan pendekatan holistik yang mencakup regulasi yang kuat, jaring pengaman sosial yang komprehensif, dan upaya-upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang sistemik," katanya.

"Hanya melalui langkah-langkah transformatif seperti itu kita dapat memastikan bahwa pengemudi online dihormati, dilindungi, dan diberikan martabat yang layak mereka dapatkan sebagai kontributor penting bagi masyarakat dan ekonomi kita," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disaksikan Anak Korban, Maling Beraksi Pakai Jas Hujan Sikat Motor Driver Ojol saat Salat di Masjid

Disaksikan Anak Korban, Maling Beraksi Pakai Jas Hujan Sikat Motor Driver Ojol saat Salat di Masjid

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 11:40 WIB

Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi

Breaking News! Viral Driver Ojol Selamatkan Korban Penipuan Lowongan Kerja di Galaxy Bekasi

Bekaci | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:41 WIB

Pria Ini Menangis Bertemu Ayahnya yang Masih Pakai Seragam Ojol, Ini Alasannya

Pria Ini Menangis Bertemu Ayahnya yang Masih Pakai Seragam Ojol, Ini Alasannya

Your Say | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:29 WIB

Komunitas Ojek Online Gelar Pelatihan UMKM untuk Komunitas Ojol STIA dan Camar di Tegal

Komunitas Ojek Online Gelar Pelatihan UMKM untuk Komunitas Ojol STIA dan Camar di Tegal

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 08:18 WIB

Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial

Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB