Tuding KPK Salahi Aturan, Danpuspom TNI: Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Belum jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:19 WIB
Tuding KPK Salahi Aturan, Danpuspom TNI: Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Belum jadi Tersangka
Tuding KPK Salahi Aturan, Danpuspom TNI: Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Belum jadi Tersangka. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menegaskan pihaknya belum menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Jadi beliau berdua belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

Agung menyatakan Puspom TNI baru menerima laporan resmi dari KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Henri dan Afri siang ini. Oleh sebab itu, Puspom TNI baru bisa memulai penyelidikan.

"Siang ini tadi sekitar pukul 10.30, kami baru menerima laporan resmi ada laporan polisi dari pihak KPK. Di situlah kami baru bisa bergerak melaksanakan proses hukum terhadap dua personel TNI," kata Agung.

Agung menekankan serupa KPK, setiap lembaga penegak hukum seperti TNI juga memiliki prosedur sendiri dalam menegakkan aturan.

KPK umumkan Kepala Basarnas jadi tersangka dalam kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. [Suara.com/Yaumal]
KPK umumkan Kepala Basarnas jadi tersangka dalam kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. [Suara.com/Yaumal]

"Tapi mekanisme penetapan sebagai tersangka ini adalah kewenangan TNI sebagaimana undang-undang yang berlaku," ungkap Agung.

"Harapan kami semua sebagai penegak hukum untuk memberantas korupsi ini mari ikuti aturan yang ada masing-masing," imbuhnya.

KPK Salahi Aturan

Agung sebelumnya dengan tegas menyatakan KPK menyalahi aturan usai menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap.

baca juga

"Jadi menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," ujar Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat.

Agung menilai Henri memang sudah memasuki masa TNI namun demikian dia tetap bisa dijerat secara pidana.

"Marsdya HA memang sudah memasuki masa pensiun, tapi tindak pidana tersebut terjadi pada saat beliau masih aktif.

"Jadi kita lihat tempus delicti, waktu kejadian, jadi tetap berdasarkan tempus delicti yang menangani adalah polisi militer," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro menyatakan KPK tidak mempunyai kewenangan menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Kresno menyebutkan bahwa upaya paksa terhadap prajurit hanya bisa dilakukan oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum) diantaranya yakni Polisi Militer, dan Oditur Militer.

"Jadi, selain tiga ini itu tidak punya kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ucap Kresno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Yudo Gelar Rapat Terbatas Usai Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka KPK

Panglima TNI Yudo Gelar Rapat Terbatas Usai Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:06 WIB

Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Jadi Tersangka Kasus Suap, TNI: KPK Salahi Aturan!

Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Jadi Tersangka Kasus Suap, TNI: KPK Salahi Aturan!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:55 WIB

KPK  Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi yang Dilaporkan IPW

KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi yang Dilaporkan IPW

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:18 WIB

Belum Bisa Tetapkan Kabasarnas dan Letkol Arif Jadi Tersangka, Danpuspom TNI Tunggu 'Kunci' dari KPK

Belum Bisa Tetapkan Kabasarnas dan Letkol Arif Jadi Tersangka, Danpuspom TNI Tunggu 'Kunci' dari KPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:07 WIB

Kabasarnas Ujug-ujug Kena OTT dan Tersangka, Danpuspom TNI Kecewa ke KPK: Misalkan Takut Bocor, Kasih Tahu Aja

Kabasarnas Ujug-ujug Kena OTT dan Tersangka, Danpuspom TNI Kecewa ke KPK: Misalkan Takut Bocor, Kasih Tahu Aja

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:37 WIB

Terkini

Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia

Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:48 WIB

Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan

Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:48 WIB

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

×