5 Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal Banyumas Tertimbun di Perut Bumi

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:31 WIB
5 Fakta Mengerikan 8 Penambang Emas Ilegal Banyumas Tertimbun di Perut Bumi
Lokasi pengeboran penambangan emas yang dilakukan oleh 8 orang penambang di Banyumas. [Dok/SAR]

Jika ditakar, posisi para penambang sudah mencapai perut bumi yang notabene minim oksigen dan pencahayaan. 

Kedelapan tambang juga harus menunggu lebih dari 2 hari tanpa makan, minum, dan perlengkapan bertahan hidup lainnya.

Berikut nama-nama penambang yang kini harus bertahan hidup dalam kondisi tersebut:

  • Cecep Suriyana, 29;
  • Muhamad Rama A. Rohman,
  • 38; Ajat, 29;
  • Mad Kholis, 32;
  • Marmumin, 32;
  • Muhidin, 44;
  • Jumadi, 33;
  • Mulyadi, 40.

Seluruh penambang tercatat sebagai warga Bogor.

Evakuasi libatkan TNI AL

Lantaran SAR menghadapi ancaman air meluap, rencananya TNI AL akan turut dilibatkan dalam evakuasi.

Sebanyak tiga personel TNI AL satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) akan terjun ke lokasi insiden demi menyelamatkan para penambang.

Status tambang ilegal

Kepala Desa atau Kades Pancurendang Narisun mengungkap bahwa tambang tersebut berstatus ilegal.

Baca Juga: Tutup Tambang Emas Secara Permanen, Bupati Banyumas akan Lakukan Diskresi

Narisun kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) mengaku dirinya masih terkendala untuk melarang secara frontal dan menutup tambang tersebut.

Sebab, Narisun menilai bahwa tambang tersebut adalah nadi perekonomian rakyat.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI