Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media. [Suara.com/Alfiam Winanto]

Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengaku baru mengetahui Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Letkol Afri Budi Cahyanto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari pemberitaan media.

"Jadi terus terang OTT ini kami terima dari berita media," ujar Agung kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

Setelah mengetahui adanya berita penetapan tersangka dan OTT anggotanya, Agung menyebut memerintahkan anak buahnya menuju Gedung Merah Putih KPK.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi setelah mendapat berita tersebut, kami mengirim tim untuk merapat ke KPK. Di sana berkoordinasi, untuk yang tertangkap tangan dalam hal ini Letkol ABC sudah berada di sana," sebut Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan proses penetapan tersangka dan OTT sudah melalui tahapan yang panjang. Dia menilai, KPK sejak awal semestinya melakukan koordinasi dengan Puspom TNI.

"Kalau kita ketahui kemarin bahwa OTT yang terjadi atas nama Letkol ABC, kita ketahui alurnya adalah melakukan profiling dulu, kemudian penguntitan hingga penangkapan," ujar Julius.

"Prosedur ini mestinya cukup panjang, dan dari pihak KPK sudah tahu bahwa ini adalah oknum TNI," imbuhnya.

Protes Henri dan Afri Tersangka

Sebelumnya, Agung menyatakan pihaknya keberatan pasca KPK menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

baca juga

"TIm kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebab, Agung menilai TNI punya aturan sendiri untuk menegakkan hukum.

"Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," tegas dia.

Agung menyebut penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka beberapa hari lalu oleh KPK justru menimbulkan polemik.

"Saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka. Di sini mulai bergulir timbul polemik di media," paparnya.

Sebut KPK Salahi Aturan

Agung juga menyebyut jika KPK telah menyalahi aturan usai menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap.

"Jadi menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," ujar Agung.

Agung menyatakan Puspom TNI baru menerima laporan resmi dari KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Henri dan Afri siang ini. Oleh sebab itu, Puspom TNI baru bisa memulai penyelidikan.

"Siang ini tadi sekitar pukul 10.30, kami baru menerima laporan resmi ada laporan polisi dari pihak KPK. Di situlah kami baru bisa bergerak melaksanakan proses hukum terhadap dua personel TNI," kata Agung.

Agung menekankan serupa KPK, setiap lembaga penegak hukum seperti TNI juga memiliki prosedur sendiri dalam menegakkan aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:26 WIB

Keberatan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka, TNI: Kami Punya Aturan Sendiri

Keberatan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka, TNI: Kami Punya Aturan Sendiri

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:57 WIB

Kecewa Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Datangi KPK: Kita Mau Meyelesaikan!

Kecewa Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Datangi KPK: Kita Mau Meyelesaikan!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:21 WIB

Tanggapan TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Tanggapan TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Foto | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:30 WIB

Terkini

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

TNI Siaga di Jakarta Usai Penetapan Tersangka Eks Kapolri, Dua Kapal Dikerahkan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

After The Storm: Bahagia Tak Harus Menunggu Semua Impian Menjadi Kenyataan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:20 WIB

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Sekuritas Terafiliasi Pandu Sjahrir Setop Transaksi, Nasabah Tak Bisa Jual-Beli Saham

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:17 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:15 WIB

Persija Gagal Kalahkan PSMS, Asisten Shin Tae-yong Akui Anak Asuhnya Kewalahan

Persija Gagal Kalahkan PSMS, Asisten Shin Tae-yong Akui Anak Asuhnya Kewalahan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 12:12 WIB

Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja

Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:10 WIB

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:09 WIB

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:06 WIB

×