Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI

Ruth Meliana

Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:14 WIB
Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan memohon maaf kepada rombongan TNI pada Jumat (28/7/2023). Permohonan maaf itu terkait OTT KPK yang menjadikan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus korupsi Basarnas. Mereka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi.

Sebelumnya, rombongan petinggi TNI mendatangi gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Basarnas. Pihak TNI menilai KPK menyalahi aturan karena penetapan tersangka secara sepihak.

Audiensi KPK dengan rombongan militer pun dilakukan dengan dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. Setelah selesai, KPK  langsung mengakui bahwa ada kekeliruan dalam penetapan tersangka dari segi unsur militer.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, dalam pelaksanaan OTT pada awal minggu ini, tim penyidik KPK menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI yang bertugas di lingkungan Basarnas.

Namun pihaknya justru langsung melakukan OTT KPK dan menetapkan dua perwira tinggi TNI sebagai tersangka. Padahal, penegak hukum yang bisa menetapkan anggota TNI sebagai tersangka adalah pihak militer.

Hal itu tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang 14/1970 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam undang-undang itu, ada 4 peradilan di Tanah Air, yakni peradilan umum, militer, agama dan tata usaha negara (TUN).

Oleh karenanya, kata Johanis, KPK memohon maaf atas penetapan tersangka pada dua perwira TNI oleh pihaknya. Pihaknya juga berjanji penanganan kasus ity akan dilakukan secara koneksitas antara lembaga antirasuah dengan POM TNI.

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.

Sebelumnya, Mabes TNI sendiri sudah menyatakan keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK. Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan, penetapan tersangka anggota TNI memiliki ketentuan sendiri.

baca juga

“Dari tim, kami terus terang keberatan (dua perwira TNI) itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer. (Alasannya) kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” ujar Agung Handoko dalam sebuah jumpa pers pada Jumat (28/7/2023).

Agung melanjutkan, ia mengaku sempat menerima informasi KPK akan melakukan OTT pada sejumlah orang yang terlibat kasus proyek Basarnas. Informasi itu didapatkan dari pemberitaan media.

Agung pun langsung mengirimkan tim ke KPK untuk melakukan koordinasi. Pada saat tim TNI mendatangi KPK, Letkol Afri sudah berada di KPK. Kedepannya, kata Agung, proses hukum Letkol Afri dan Marsdya Henri akan ditangani oleh Puspom TNI.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan suap Basarnas di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) lalu. Dalam OTT itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap pihaknya menetapkan lima tersangka, yaitu tiga dari unsur sipil dan dua dari unsur TNI.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi

Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:40 WIB

Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas

Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:22 WIB

TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun

TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:26 WIB

Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami

Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:19 WIB

Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:26 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

×