Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)

Jabatan terakhir Henri di TNI AU adalah sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasau 2021.

Henri kini terlibat dalam kasus hukum yakni menerima suap senilai Rp 4,1 miliar untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI