Suara.com - Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permohonan maaf kepada TNI sebagai buntut penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai tersangka kasus korupsi proyek.
Permohonan maaf tersebut sontak panen kritikan lantaran dinilai janggal dan aneh.
Sebelumnya, langkah KPK menetapkan Kabasarnas dan tangan kanannya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas sebagai kasus korupsi menuai protes keras dari TNI.
Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas kekhilafan tersebut lantaran telah luput menetapkan kedua anggota aktif TNI tersebut.
“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.
Para eks tokoh KPK nilai langkah KPK janggal: Abraham Samad hingga Novel Baswedan
Sederet tokoh KPK, mulai dari sosok Ketua KPK Abraham Samad dibuat malu oleh langkah lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin itu.
KPK dinilai dungu dan memalukan lantaran menyalahkan penyidiknya.
Abraham Samad via keterangan resminya Sabtu (29/7/2023) menilai petinggi KPK melimpahkan kesalahan pengusutan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Baca Juga: Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!
Senada dengan Abraham Samad, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan juga malu dan menaruh sorotan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Novel menyayangkan kala penyidik sibuk melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT, Firli justru sibuk terbang ke Manado untuk meresmikan gedung olahraga.
Berdasarkan pantauan awak media, Firli tengah meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan kapolda setempat di Kombos, Manado, Sulut, Rabu (26/7/2023).
Denny Siregar ikut nimbrung bully KPK dan TNI: Singgung militer aktif yang masuk ke jabatan sipil
Sosok aktivis media sosial Denny Siregar juga turut menyoroti kejanggalan permintaan maaf yang dilayangkan oleh para petinggi KPK.
Denny juga menilai bahwa ada kejanggalan di pihak TNI yang menyatakan bahwa yang boleh mengadili Henri dan Afri adalah pihak Polisi Militer.