DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:23 WIB
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). [Bidik layar/Bagaskara]
  • Ketua Komisi III DPR RI melaporkan hasil kajian percepatan reformasi Polri kepada Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari 2026.
  • Reformasi Polri harus bersifat sistemik dan kultural karena kepercayaan publik bergantung pada perilaku aparat di lapangan.
  • Komisi III DPR RI menyepakati delapan poin penting percepatan reformasi, termasuk kedudukan Polri di bawah Presiden dan reformasi kultural.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan laporan hasil Panja dan Rapat Kerja mengenai percepatan reformasi Polri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

Dalam laporannya, Habiburokhman menekankan bahwa tantangan kelembagaan Polri saat ini memerlukan pembenahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh, terutama menyangkut aspek kultural.

"Data dan temuan dari berbagai lembaga serta hasil rapat dengan pendapat umum komisi Iii DPR RI dengan masyarakat menunjukkan persoalan mendasar yaitu persoalan kultur," ujar Habiburokhman di hadapan sidang paripurna.

Ia menjelaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat bergantung pada perilaku aparat di lapangan. Oleh karena itu, reformasi tidak boleh hanya berhenti pada masalah teknis atau statistik semata.

"Kondisi ini memperlihatkan bahwa problem informasi tidak sekadar teknis, tetapi bersifat kultural, evaluasi kinerja Polri tidak bisa hanya diukur dari capaian penegakan hukum dan statistik keamanan semata namun pembenahan kultur organisasi dan perilaku aparat di lapangan serta aspek krusial yang menentukan tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri," tegasnya.

Berdasarkan kesimpulan rapat kerja dengan Kapolri pada 26 Januari 2026, Komisi III menyepakati 8 poin penting untuk mempercepat reformasi di tubuh korps Bhayangkara tersebut:

Kedudukan Polri: Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Maksimalisasi Kompolnas: Mendukung peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan dan memberikan pertimbangan pengangkatan/pemberhentian Kapolri.

Jabatan di Luar Struktur: Penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 dan akan dimasukkan dalam perubahan UU Polri.

Penguatan Pengawasan: Memaksimalkan pengawasan DPR RI serta memperkuat pengawasan internal melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.

Anggaran Berbasis Akar Rumput: Mempertahankan mekanisme penyusunan anggaran bottom up yang sudah sesuai dengan semangat reformasi.

Reformasi Kultural: Menitikberatkan pada perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menyuntikkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Penggunaan Teknologi: Mendorong penggunaan teknologi seperti kamera tubuh (body cam), kamera mobil, hingga kecerdasan artifisial (AI) dalam pemeriksaan.

RUU Polri: Penegasan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Habiburokhman berharap kedelapan poin ini menjadi landasan kuat yang wajib dijalankan oleh pemerintah demi mewujudkan kepolisian yang lebih profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:51 WIB

Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III

Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:04 WIB

Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi

Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:57 WIB

Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:20 WIB

Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri

Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:03 WIB

Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III

Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:01 WIB

Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi

Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 22:57 WIB

Terkini

Teror Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB

10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur

10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico

Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS

Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:46 WIB

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:31 WIB

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:29 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB