Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB
Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)

Suara.com - TNI kukuh menyatakan sikapnya menentang langkah KPK yang menetapkan dua Perwira TNI yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023) demi menyatakan sikapnya.

Agung menyesalkan bahwa KPK melangkahi aturan hukum di TNI bahwa anggota aktif militer wajib diadili secara militer, bukan melalui hukum sipil seperti via penetapan tersangka oleh KPK.

"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Agung kala menyambangi KPK.

Aturan hukum yang valid bagi kasus Henri: Versi UU TNI atau versi UU KPK

Publik yang menyaksikan kasus pergulatan antara TNI vs KPK tersebut terheran-heran, lantas apa hukum yang sah untuk mengadili Henri dan Afri?

Adapun publik juga menilai bahwa perundang-undangan yang dipakai oleh TNI dan oleh KPK bersifat tumpang tindih.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Agung, seorang anggota aktif TNI memang seharusnya diadili melalui mahkamah militer.

Henri dan Afri diadili melalui UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, terutama Pasal 69 yang menegaskan bahwa penyidik adalah atasan yang berhak menghukum (ankum), polisi militer dan oditur.

Undang-undang tersebut kini tumpang tindih dengan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang seharusnya memiliki kewenangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun bahkan oleh TNI.

Riwayat karier Henri Alfiandi: Perjalanan di TNI hingga terlibat kasus suap tender

Pertanyaan terkait hukum mana yang lebih valid untuk menghukum Henri Alfiandi hingga kini masih menjadi perdebatan besar.

Namun yang pasti, karier Henri kini berada di ujung tanduk lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi tender proyek.

Henri memulai kariernya sebagai merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.

Sebelum terjun ke jabatan sipil sebagai Kabasarnas, Henri telah banyak mengantongi berbagai pengalaman menjabat posisi strategis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:31 WIB

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:51 WIB

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:08 WIB

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:52 WIB

Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!

Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:37 WIB

KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

KPK Ngemis Minta Maaf Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Rusak Rasa Keadilan Publik

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:22 WIB

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

Johanis Tanak Salahkan Penyelidik KPK, Alexander Marwata Beda Pendapat: jika Dianggap Khilaf, Itu Pimpinan!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:14 WIB

Terkini

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB