Suara.com - Kritikan keras Rocky Gerung yang dilontarkan beberapa waktu lalu memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk relawan Jokowi.
Rocky dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden karena menyelipkan kata bajingan dan tolol dalam kritikannya.
Ternyata ini bukan pertama kalinya Rocky melontarkan kritik pada Jokowi. Bahkan kritik lainnya tak kalah pedas. Rocky Gerung pun sudah berulang kali dilaporkan ke polisi lantaran menghina presiden.
Lantas, seperti apa kritik Rocky Gerung ke Jokowi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Nyatakan Jokowi tak paham Pancasila
Dalam sebuah acara televisi yang tayang pada Selasa (3/12/2019), Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang berujung kontroversi.
Ketika itu Rocky menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami Pancasila. Hal itu lantas menyulut reaksi dari berbagai pihak.
"Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, koalisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila," ungkap Rocky dalam acara tersebut.
Kritik Perppu Ciptaker Jokowi
Awal Januari 2023 lalu, Rocky gerung mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, Perppu adalah sesuatu yang harus dihindari dalam sistem demokrasi, karena saling bertentangan dengan Undang-undang.
Ia juga mengatakan, secara konstitusional, Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam situasi darurat atau keadaan genting.
Karena itulah, lewat Perppu itu, Rocky menilai pemerintah justru seakan memaksakan kegentingan itu agar korporasi bebas ambil aset Indonesia.
"Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia," kata Rocky dalam siaran Youtube, dikutip Senin (2/1/2023).
Sebut Jokowi tak punya jejak konseptual