Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji terhadap dana pesantren pun juga akan digali oleh pihak Bareskrim Polri.
Pastikan akan datang dan bawa pembelaan
Pemanggilan Panji ke Bareskrim pun dikonfirmasi oleh pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifuddin. Ia pun membenarkan kehadiran Panji dalam pemanggilan Bareskrim hari ini.
"Iya Insyaallah klien kami akan hadir pukul 13.00 WIB," jelas Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023) pagi.
Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan 1.000 orang advokat sebagai bentuk pembelaannya terhadap Al Zaytun.
Kontributor : Dea Nabila