Alhasil ia dijatuhi sanksi tegas yakni dipecat dari jabatannya. Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah jajaran direksi RSU Bahagia melakukan rapat internalpada Minggu (30/7/2023).
Kontributor : Damayanti Kahyangan