Berawal dari Bidak Catur, Nasib Dokter Berakhir Jadi Tersangka Usai Gampar Balita

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:29 WIB
Berawal dari Bidak Catur, Nasib Dokter Berakhir Jadi Tersangka Usai Gampar Balita
Video dokter tampar balita. (Twitter@muthiastp)

Suara.com - Aksi kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang anak berusia tiga tahun ditampar oleh pejabat salah satu rumah sakit di Makassar yang bernama Makmur.

Peristiwa itu terjadi ketima Makmur sedang bermain catur di sebuah warung kopi. Aksi Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar itu terekam kamera dan viral di media sosial hingga menuai kecaman publik.

Merasa tak terima dengan perlakuan Makmur, Agung, ayah dari balita berinisial A itu lalu melapor ke Polda Sulsel.

Bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi? Simak ulasannya berikut ini.

Kronologi kejadian

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, peristiwa penamparan terhadap balita A bermula ketika Makmur dan salah satu rekannya bermain catur di sebuah warung kopi.

Tak lama datang Agung dan anaknya di warung kopi itu. Bocah balita itu lalu mendekati meja Makmur dan tak sengaja menyentuh papan catur hingga jatuh berhamburan,

Pejabat RS di Makassar itu lantas marah dan dengan seketika menampar anak laki-laki itu hingga badannya terhempas ke lantai.

Melihat anaknya tersungkur di bawah, Agung dengan sigap memperbaiki papan catur dan biduknya yang telah berhamburan. Agung juga sempat meminta maaf.

Pengunjung sempat tenangkan Makmur

Peristiwa itu lantas menimbulkan kegaduhan di warung kopi tersebut. Makmur yang marah karena papan caturnya jatuh dan berhamburan, lantas menampar balita berinisial A.

Melihat peristiwa itu, sejumlah pengunjung yang turut hadir di warung kopi itu sempat berusaha menenangkan Makmur agar amarahnya tidak terus memuncak.

Ayah korban sempat diancam pelaku

Setelah kejadian, Agung langsung membawa anaknya A meninggalkan lokasi. Namun amarah Makmur tidak juga reda.

Ia sempat memaki Agung dan menyatakan dirinya tak takut jika perbuatannya itu dilaporkan ke kepolisian.

Makmur dilaporkan ke polisi

Meski mendapatkan ancaman, Agung tetapmelaporkan perbuatan Makmur ke kepolisian. Laporan itu diterima Polrestabes Makassar dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR, pada Jumat (28/7/2023).  

Korban alami trauma usai ditampar

Menindaklanjuti laporan Agung atas perbuatan Makmur pada anaknya, kepolisian langsung bergerak, melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga telah mendapatkan hasilvisum kedokteran mengenai kondisi A usai ditampar A. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di bibir korban.

Selain itu, korban juga dilaporkan mengalami trauma akibat ditampar A hingga terjatuh ke lantai.

Ayah korban dan pelaku saling kenal

Agung, ayah dari A yang menjadi korban penamparan oleh Makmur menyatakan, dirinya mengenal pelaku karena merupakan langganan warung kopi tersebut.

Menurut Agung, ia telah mengenal Makmur selama kurang lebih dua tahun, karena setiap hari ia datang ke warkop tersebut untuk minum kopi dan bermain catur.

Makmur ditetapkan jadi tersangka

Usai dilaporkan ke kepolisian karena menampar seorang balita, Makmur ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun 6 bulan.

Namun, polisi tidak menahan Makmur dan hanya dikenakan wajib lapor. Meski begitu, ia memastikan penyidik tetap memproses kasusnya.

Tersangka dipecat dari jabatannya

Aksi penamparan terhadap anak balita yang dilakukan Wadir RSU Bahagia Makassar, Makmur mendapatkan respons negative dari masyarakat dan pihak rumah sakit.

Alhasil ia dijatuhi sanksi tegas yakni dipecat dari jabatannya. Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah jajaran direksi RSU Bahagia melakukan rapat internalpada Minggu (30/7/2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pamali Suku Bugis Makassar: Tidak Boleh Menopang Dagu Hingga Duduk di Bantal

6 Pamali Suku Bugis Makassar: Tidak Boleh Menopang Dagu Hingga Duduk di Bantal

Sulsel | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:21 WIB

Cedera Serius, Dua Pemain Inti Persik Kediri Absen Hadapi PSM Makassar

Cedera Serius, Dua Pemain Inti Persik Kediri Absen Hadapi PSM Makassar

Bola | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Adik Menteri Pertanian Dituntut 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Rp13,7 Miliar

Adik Menteri Pertanian Dituntut 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Rp13,7 Miliar

Sulsel | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:28 WIB

Dokter Penampar Anak 3 Tahun di Makassar Tertunduk Lemas di Kantor Polisi

Dokter Penampar Anak 3 Tahun di Makassar Tertunduk Lemas di Kantor Polisi

Sulsel | Selasa, 01 Agustus 2023 | 09:31 WIB

Jadi Tersangka Tampar Balita Gegara Papan Catur, Dokter M Minta Damai

Jadi Tersangka Tampar Balita Gegara Papan Catur, Dokter M Minta Damai

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 06:12 WIB

Proses Evakuasi Kepala Bayi Terjepit Kaleng Biskuit di Tasikmalaya Berlangsung Dramatis

Proses Evakuasi Kepala Bayi Terjepit Kaleng Biskuit di Tasikmalaya Berlangsung Dramatis

Video | Selasa, 01 Agustus 2023 | 06:00 WIB

Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka

Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka

News | Senin, 31 Juli 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB