Baru Selesai Direnovasi SDN di Grogol Sudah Rusak Parah, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:58 WIB
Baru Selesai Direnovasi SDN di Grogol Sudah Rusak Parah, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab
Ilustrasi sekolah SDN di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Bangunan SDN 05 Pagi Grogol di Jakarta Barat kembali menjadi sorotan. Sekolah yang baru selesai direnovasi total itu mengalami sejumlah kerusakan di bagian dalam.

Mulai dari plafon yang bocor, rembesan air di tembok toilet, hingga titik-titik rawan korsleting listrik ditemukan di bangunan itu.

Kondisi ini terkuak usai sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa perbaikan gedung sekolah tersebut menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

“Terkait dengan adanya beberapa kerusakan pada bangunan gedung, itu masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa konstruksi sesuai dengan surat perjanjian kontrak,” kata Kasubag TU UP Prasarana Pendidikan Disdik DKI Jakarta, Ephraem Sianturi, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Renovasi total SDN 05 Pagi Grogol dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Proyek ini satu paket dengan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 202, SMPN 291, serta renovasi SDN 04 Kembangan Utara. Serah terima pekerjaan (PHO) telah dilakukan pada 2024.

“Sesuai surat perjanjian bahwa masa pemeliharaan bangunan tersebut selama satu tahun dan jaminan atas kegagalan bangunan selama 10 tahun terhitung sejak serah terima pekerjaan,” ujarnya.

“Dan saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh pihak penyedia,” tambahnya.

baca juga

Wakil Ketua Pansus Pendidikan sekaligus anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan kerusakan tersebut bukan perkara kecil.

Ia menyebut, kondisi itu bisa berpotensi membahayakan siswa dan tenaga pengajar jika tidak segera diperbaiki.

“Kami menemukan banyak jenis kerusakan di mana-mana. Mulai dari plafon bocor karena pengerjaan atap yang kurang baik, sampai dengan rembesan air yang muncul di sekitar terminal listrik,” kata politisi PSI itu.

"Sebagai contoh, rembesan air yang ditemukan di sekitar terminal listrik bisa mengakibatkan korsleting dan kebakaran kalau tidak segera diperbaiki,” imbuhnya.

Elva mendesak agar Pemprov DKI mengevaluasi proses pembangunan proyek-proyek serupa dan meninjau kinerja para kontraktor.

“Sekarang masih ada waktu karena beberapa bangunan yang dikerjakan belum diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, pihak kontraktor harus memperbaiki kerusakan-kerusakan yang kemarin kami temukan ketika melakukan tinjauan ke lapangan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!

Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 18:22 WIB

Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis

Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis

Lifestyle | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:07 WIB

Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan

Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:09 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×