Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Kami Sangat Yakin Alat Bukti Kami!

Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:15 WIB
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Kami Sangat Yakin Alat Bukti Kami!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI