Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:28 WIB
Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun
Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ferdinand mengklaim membuat laporan tersebut atas inisiatif pribadi bukan perintah partai. Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

"Saya kader PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan. Apa yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait PDIP. Tapi saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky Gerung," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Rencananya, kata Ferdinand, ia bersama saksi-saksi akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporan ini. Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.

"Hari ini saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," katanya.

Dilaporkan Relawan

Pada Senin (31/7/2023) Relawan Indonesia Bersatu juga telah melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Lisman menjelaskan alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.

"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat itu menyampaikan laporan ini kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LPnya ada dua terlapor, RG dan RH," kataTrunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Adapun, lanjut Trunoyudo, penyidik sejauh ini telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya Lisman selaku pihak pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Rocky Gerung Mengumpat Secara Kasar ke Jokowi, Tapi Kok Gibran yang Minta Maaf?

Rocky Gerung Mengumpat Secara Kasar ke Jokowi, Tapi Kok Gibran yang Minta Maaf?

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:31 WIB

Jokowi 'Kingmaker' Di Balik Moncernya Elektabilitas Prabowo, Ganjar-Anies Lewat!

Jokowi 'Kingmaker' Di Balik Moncernya Elektabilitas Prabowo, Ganjar-Anies Lewat!

Kotak Suara | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Jika Gugatan Batas Usia Dikabulkan MK, PKS Wanti-wanti Jokowi Soal Kans Gibran Maju Pilpres 2024

Jika Gugatan Batas Usia Dikabulkan MK, PKS Wanti-wanti Jokowi Soal Kans Gibran Maju Pilpres 2024

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 07:43 WIB

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:45 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB