Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap
Hakim Agung Gazalba Saleh rampung diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) (foto/welly) - siapa Gazalba Saleh

Suara.com - Baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Siapa Gazalba Saleh sebenarnya?

Ia lolos dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat. Publik pun penasaran degan profil dan siapa Gazalba Saleh sesungguhnya.

Sementara itu, JPU KPK meyakini bahwa alat bukti yang mereka kantongi surat kuat untuk menjerat Gazalba Saleh. Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh ini? Simak profilnya berikut ini.

Profil Gazalba Saleh

Gazalba Saleh adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Gazalba kemudian melanjutkan studi pascasarjana untuk gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran. 

Pada bulan Agustus 2017, dia mengikuti seleksi calon hakim agung. Pada tanggal 7 November 2017, Ketua Mahkamah Agung, M Hatta Ali, melantik dan mengambil sumpah Gazalba Saleh sebagai hakim agung di kamar pidana.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017.

Sebelum menjadi hakim agung, Gazalba Saleh pernah menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya Gazalba Saleh pernah disorot saat berupaya memangkas hukuman pidana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo telah divonis dengan hukuman 9 tahun penjara pada tingkat banding. 

Namun, pada putusan kasasi, hukuman tersebut dipotong menjadi 5 tahun penjara. Tiga hakim kasasi, termasuk Gazalba Saleh, memberikan penilaian bahwa pemangkasan vonis tersebut dilakukan karena Edhy telah bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Menteri KP.

Hakim Agung Dibebaskan

Gazalba Saleh merupakan merupakan hakim agung yang menjadi salah satu hakim yang diduga mendapatkan suap terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Ia dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara setelah menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi pidana KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Ia dijerat Pasal 12 huruf c Jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Demikian ulasan singkat mengenai siapa Gazalba Saleh yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk kamu. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:37 WIB

Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK

Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:51 WIB

Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba

Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:47 WIB

Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif

Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB