Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Elite Senior PDIP

Politikus senior PDIP Deddy Sitorus turut berkomentar soal polemik usia minimal seseorang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Dia berpendapat belum ada urgensi menurunkan batas minimal usia.

Awalnya Deddy menyampaikan yang berhak memutuskan polemik gugatan batas usia capres-cawapres adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut batas minimal usia capres dan cawapres sudah tercantum dalam Undang-Undang.

"Yang menentukan MK, itu kan UU kita, nanti yang tentukan 35 itu apakah usia wajar mengelola negara sekompleks Indonesia, itu nanti MK, tapi kalau UU sudah jelas nyatakan minimal 40. Jadi kalau mau terjadi perubahan itu harus melalui MK, tidak ada jalan lain," kata Deddy Sitorus pada Rabu (2/8/2023).

Deddy Sitorus mengatakan belum ada hal mendesak sehingga batas minimal usia sebagai capres dan cawapres harus diturunkan. "Kita tidak melihat urgensinya. Usia 40 tahun masalah nggak ya? Saya nggak mau mempermasalahkan, suka-suka kalian," ucapnya.

4. Elite Gerindra

Selain Prabowo sang ketum, elite Partai Gerindra memberi sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun. Gerindra mengklaim perubahan itu akan menguntungkan generasi muda. 

"Secara prinsip kami sepakat jika ada pihak yang ingin mengajukan uji materi untuk mengubah syarat capres cawapres jadi 35 tahun," kata Habiburokhman.

Gerindra berpendapat hal itu normatif umum dan berlaku bagi siapa saja.  "Misal kalau dikabulkan, diuntungkan adalah generasi muda siapapun orangnya," sambung Habiburokhman.

Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?

5. Elite Partai Garuda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI