Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
Sultan Rifat korban jeratan kabel optik di Jakarta. (Instagram/ fisip_ub)

Suara.com - Pihak PT Bali Towerindo menyampaikan adanya permintaan ganti rugi dari keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), yang terjerat kabel optik fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Permintaan ganti rugi itu disebutnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 miliar

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Tbk Maqdir Ismail, mengatakan uang tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas kondisi Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.

“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Maqdir di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Permintaan Rp 5 miliar itu juga termasuk jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.

“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” ucapnya.

Maqdir juga menyebut korporasi akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga. Hal ini disebutnya sebagai bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.

Lebih lanjut, pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya, tapi tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Bahkan, mereka kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower sebesar Rp 5 miliar.

“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan. Selain ini yang saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar rupiah,” paparnya.

“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” tambahnya memungkasi.

Mahasiswa Terjerat Kabel

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjetat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.

Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.

Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.

Tak Bisa Bicara dan Pakai Alat Bantu Pernapasan

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk seperti susu dan air putih," tutur ayah Sultan, Fatih.

Akibatnya kondisi fisik Sultan makin memprihatinkan. Dia pun makin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya. Dari 69 kilogram, berat badan Sultan kini tinggal 46 kilogram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:49 WIB

Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin

Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:18 WIB

Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara

Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara

Kaltim | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik

Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB