Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
Sultan Rifat korban jeratan kabel optik di Jakarta. (Instagram/ fisip_ub)

Suara.com - Pihak PT Bali Towerindo menyampaikan adanya permintaan ganti rugi dari keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), yang terjerat kabel optik fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Permintaan ganti rugi itu disebutnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 miliar

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Tbk Maqdir Ismail, mengatakan uang tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas kondisi Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.

“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Maqdir di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Permintaan Rp 5 miliar itu juga termasuk jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.

“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” ucapnya.

Maqdir juga menyebut korporasi akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga. Hal ini disebutnya sebagai bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.

Lebih lanjut, pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya, tapi tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Bahkan, mereka kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower sebesar Rp 5 miliar.

“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan. Selain ini yang saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar rupiah,” paparnya.

“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” tambahnya memungkasi.

baca juga

Mahasiswa Terjerat Kabel

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjetat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.

Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.

Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.

Tak Bisa Bicara dan Pakai Alat Bantu Pernapasan

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk seperti susu dan air putih," tutur ayah Sultan, Fatih.

Akibatnya kondisi fisik Sultan makin memprihatinkan. Dia pun makin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya. Dari 69 kilogram, berat badan Sultan kini tinggal 46 kilogram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:49 WIB

Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin

Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:18 WIB

Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:04 WIB

Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara

Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara

Kaltim | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:29 WIB

Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik

Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Bali | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

×