Inilah Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Jangan Keliru!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Inilah Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Jangan Keliru!
Perbedaan Paskibra Dan Paskibraka. (Unsplash)

Suara.com - Pada pengibaran maupun penurunan bendera, istilah paskibra dan paskibraka pastinya tak asing ditelinga kita. Keduanya memiliki tugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih. Lantas apa saja perbedaan antara paskibra dan paskibraka ini? Simak ulasannya berikut ini.

1. Istilah dan Wilayah Tugas Paskibra dan Paskibraka

Paskibra merupakan kependekan dari Pasukan Pengibar Bendera, sementara Paskibraka merupakan kependekan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas Paskibra terfokus pada tingkat wilayah yang lebih kecil, seperti di sekolah, instansi, dan kecamatan. Sebaliknya, Paskibraka bertugas di tingkat yang lebih luas, yaitu di Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), provinsi (Kantor Gubernur), dan tingkat nasional (Istana Negara).

Ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.

2. Seleksi Masuk

Seleksi masuk untuk menjadi paskibra dan paskibraka pasti memiliki perbedaan. Biasanya paskibra memiliki mekanisme pendaftaran dan seleksi masuk yang berbeda setiap instansi/sekolah. Berbeda dengan paskibraka yag memiliki seleksi tahapan dari kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

3. Sejarah Singkat Paskibraka

Paskibraka lahir pada tahun 1946 ketika ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Untuk memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (Laut) Husein Mutahar untuk menyelenggarakan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Meskipun hanya lima orang pemuda yang dapat dihadirkan, mereka melambangkan Pancasila.

Pada tahun 1950, setelah ibukota dikembalikan ke Jakarta, pengibaran bendera pusaka di Istana Merdeka dilanjutkan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Tahun 1967, Soeharto meminta Husein Mutahar untuk kembali menangani pengibaran bendera pusaka. 

baca juga

Berdasarkan ide dari tahun 1946, Mutahar mengembangkan formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang disesuaikan dengan tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu 17 Agustus 1945. Anggota pengibar bendera berasal dari para pemuda yang menjadi anggota Pandu/Pramuka.

Mulai tahun 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Namun, karena belum semua provinsi mengirimkan utusan, mereka ditambahkan oleh eks-anggota pasukan tahun 1967. 

Pada tahun 1969, dilakukan upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta. 

Sejak tahun itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah remaja siswa SLTA dari seluruh provinsi di Indonesia, masing-masing diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan paskibra dan paskibraka yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara

Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:09 WIB

Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar, Kibarkan Mulai 1 Agustus 2023

Cara Pasang Bendera Merah Putih yang Benar, Kibarkan Mulai 1 Agustus 2023

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap

Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:42 WIB

Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN

Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:45 WIB

18 Link Download Poster HUT RI 78 Siap Dipakai untuk Meriahkan 17 Agustus 2023

18 Link Download Poster HUT RI 78 Siap Dipakai untuk Meriahkan 17 Agustus 2023

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:45 WIB

Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Latin yang Penuh Makna Mendalam

Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Latin yang Penuh Makna Mendalam

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×