Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Milik Sendiri Lagi, Kali Ini Terjadi di Kalideres

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:06 WIB
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Milik Sendiri Lagi, Kali Ini Terjadi di Kalideres
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. (IG @kotajakartabarat)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri. Setelah sempat terjadi di Cengkareng, kasus serupa diduga terjadi di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Kehutanan (Distamhut) DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000. Lahan tersebut merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp131.182.150.000.

Kuasa hukum keluarga ahli waris, Achmad Benny Mutiara selaku pemilik lahan, Madsanih Manong, SH, MH, mengatakan ada kesan pembelian dipaksakan oleh pihak Dinas Pertanaman dan Kehutanan Pemprov DKI.

Sebab, berdasarkan surat nomor 2599/-076 Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, disebutkan data dari hasil superimpose pemetaan antara peta deliniasi SIPPT dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian dari SIPPT 1910-1.711.5 tanggal 1992 atas nama PT Tamara Green Garden.

"Yang mana pihak pengembang dalam hal ini PT Tamara Green Garden harus menyerahkan lahan fasos fasumnya kepada Pemprov DKI," ujar Madnasih kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, kondisi lahan yang dibeli Distamhut DKI masih dalam klaim atau sengketa antara pihak pengembang perumahan Puri Gardenia II dengan beberapa ahli waris dilahan tersebut, salah satunya Achmad Benny Mutiara.

"Hal itu sesuai dengan Surat Kelurahan Pegadungan nomor U39/-1 711 yang ditandatangani Lurah Pegadungan Sulastri tanggal 18 Agustus 2017," ucap Madsanih usai persidangan gugatan perdata kepada Pemprov DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Seharusnya, kata Madsanih, pihak pengembang menyelesaikan dahulu persoalannya dengan para ahli waris pemilik lahan yang dijadikan fasos fasum. Namun, malah menjual kepada pihak Dinas Pertanaman dan kehutanan Pemprov DKI.

Hal itu tercantum pada Surat Pelepasan Hak (SPH)yang ditandatangani di depan notaris Emilia Retno Trahutami Sushanti SH.Mkn tanggal 20 September 2018.

baca juga

"Ini sangat Aneh, dan terlalu dipaksakan. Seharusnya Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pertanaman dan Kehutanan DKI dalam membeli lahan warga harus berstatus 'clean and clear' baru bisa dijadikan aset," ucapnya.

Selain itu, jelas Madsanih, kejanggalan lain dalam pembelian lahan tersebut adalah keterangan petunjuk di dalam sertifikat SHGB Nomor 16008 dan 16007 yang dijual ke Pemprov DKI oleh pengembang Perumahan Puri Gardenia II.

"Disebutkan bahwa 'terhadap bidang tanah yang direncanakan fasos/fasum harus diserahkan berikut konstruksinya kepada Pemprov DKI tanpa ganti rugi'," tuturnya.

Madnasih menyebut, kenyataannya Distamhut DKI tetap melakukan kegiatan pembelian atau pengadaan lahan untuk RTH yang berlokasi perumahan Puri Gardenia II Rt 007 RW 001 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Madsanih, yaitu dalam proses pembelian lahan tersebut tidak adanya proses apresial yang dilakukan pihak KJPP sebagai salah satu syarat pengadaan lahan oleh Pemprov DKI.

Untuk saat ini, kondisi di lokasi telah terbangun Taman Maju Bersama (TMB) Pegadungan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemkot Jakbar.

"TMB Pegadungan ada dua lokasi saling berdampingan yaitu Taman Irigasi Pegadungan dan Taman Kumbang Sereh. Tanah yang diduga menjadi lokasi Pemprov DKI beli lahan sendiri adalah Taman Kumbang Sereh," terangnya.

Terpisah, staf Biro Hukum Pemprov DKI membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud. Menurut dia, saat ini persoalan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Proyek Senilai Rp 280 Triliun Era Anies Tak Ada yang Deal, Pemprov DKI Tak Kapok Gelar Lagi JIF 2023

15 Proyek Senilai Rp 280 Triliun Era Anies Tak Ada yang Deal, Pemprov DKI Tak Kapok Gelar Lagi JIF 2023

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 22:02 WIB

Pemprov DKI Tawarkan 21 Proyek Pembangunan Jakarta ke Investor, Nilainya Rp 300 Triliun

Pemprov DKI Tawarkan 21 Proyek Pembangunan Jakarta ke Investor, Nilainya Rp 300 Triliun

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:24 WIB

Pelat Besi JPO Daan Mogot Kerap Hilang Dicuri, Sudin Bina Marga Bakal Pasang CCTV

Pelat Besi JPO Daan Mogot Kerap Hilang Dicuri, Sudin Bina Marga Bakal Pasang CCTV

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:49 WIB

Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat

Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:49 WIB

Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi

Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Dalam Waktu Dekat, Pemprov DKI Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, DLH: Mungkin Satu atau Dua Bulan Lagi

Dalam Waktu Dekat, Pemprov DKI Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, DLH: Mungkin Satu atau Dua Bulan Lagi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:51 WIB

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:43 WIB

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

×