Jika sebelumnya lebar jalur tersebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan, maka kini lebarnya ditambah menjadi 2,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Kombes Latif pada awak media.
Baru berlaku di sejumlah wilayah
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, materi ujian SIM yang baru mulai diterapkan mulai Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, katanya, perubahan materi ujian SIM C ini baru diberlakukan di sejumlah wilayah, diantaranya Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Perubahan dilakukan atas instruksi Kapolri
Kombes Latif juga menuturkan, perubahan materi ujian SIM yang mulai diberlakukan hari ini adalah atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Lisstyo Sigit Prabowo.
Instruksi itu sebelumnya disampaikan Kapolri saat memberikan arahan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, yan ditayangkan di YouTube pada Rabu (21/6/2023).
“Khusus untuk pembuaran SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata kapolri.
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menekankan pada praktik pembuatan SIM, yakni dalam manuver jalan yang menyerupai angka 8 dan zig-zag.