Perubahan dilakukan atas instruksi Kapolri
Kombes Latif juga menuturkan, perubahan materi ujian SIM yang mulai diberlakukan hari ini adalah atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Lisstyo Sigit Prabowo.
Instruksi itu sebelumnya disampaikan Kapolri saat memberikan arahan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, yan ditayangkan di YouTube pada Rabu (21/6/2023).
“Khusus untuk pembuaran SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata kapolri.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menekankan pada praktik pembuatan SIM, yakni dalam manuver jalan yang menyerupai angka 8 dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” tambah Kapolri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan