Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangan waktu pada tahapan pemilu dalam memutuskan perkara perihal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Kalau MK bisa melakukan pengambilan keputusan cepat, mestinya MK akan menghitung dampaknya akan tahapan yang sedang berjalan," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023).

Menurut dia, tahapan Pemilu 2024 harus diperhatikan MK lantaran hasil keputusan soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.

"Kalau pun putusan MK itu bermuara misalnya mengabulkan permohonan, maka otomatis ini harus bisa ditindaklanjuti KPU sehingga secara teknis dia tidak menghambat tahapan-tahapan yang sedang berjalan," tutur Lolly.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI