Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Dita Alvinasari | Suara.com

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
Ilustrasi pernikahan - hukum menikahi sepupu sendiri (Pexels)

Suara.com - Kisah remaja 16 tahun yang menikahi wanita berusia 41 tahun di Sambas, Kalimantan Barat, sedang menjadi perbincangan publik baru-baru ini.

Pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh hingga 25 tahun itu bernama Kevin dan Mariana.

Perkawinan keduanya semakin menjadi sorotan setelah diketahui fakta bahwa si mempelai wanita adalah sahabat dari remaja 16 tahun tersebut.

Diketahui bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di kampung halamannya pada 30 Juli 2023 lalu.

Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)
Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)

Pernikahan ini pun menimbulkan pro dan kontra dari publik. Pasalnya mempelai pria masih berusia di bawah umur. Ditambah dengan adanya aturan yang menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan anak di bawah umur? Apakah hal tersebut dilarang atau diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu?

Menjawab kebingungan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada larangan bagi orang yang memiliki niat baik untuk menikah.

Bahkan, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada pria dan wanita yang ingin menikah tapi terganjal karena usia salah satu mempelai masih di bawah umur, maka bisa melaksanakan nikah siri.

"Undang-undang dibuat adalah untuk kemaslahatan tentunya, tapi ada orang-orang yang jika menunggu undang-undang itu malah tidak maslahat," beber Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya pada Sabtu (5/8/2023).

"Kalau permasalahannya hanya tidak mau melanggar undang-undang, maka bisa jadi melaksanakan pernikahan yang tanpa harus dicatat dengan surat," lanjutya.

Kendati demikian, Buya Yahya memperingatkan bahwa pernikahan siri tidak dapat dilakukan asal-asalnya. Disebutkan jika kedua mempelai dan kedua keluarga sudah saling mengenal dengan baik.

"Kami tetap mengimbau kalau ada nikah, apalagi orangnya orang yang belum banyak dikenal, peminangnya tidak jelas, harus dengan kejelasan," beber Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa pasangan suami dan istri itu harus mendapatkan banyak bimbingan dan pelatihan usai menikah.

"Mungkin kah dia menjadi ibu yang baik? Diberi pelatihan, bukan malah dilarang. Dia pengen masuk pintu halal kok dilarang. Terlalu kecil nggak bisa urus anak? Kasih kursus," pungkasnya.

Terlepas dari hal tersebut, pernikahan di bawah umur sangat tidak dianjurkan. Pasalnya banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut. Mulai dari kesehatan, kondisi mental, kematangan emosi, hingga masalah ekononi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:55 WIB

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB