Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Digugat ke MK, PAN: Tidak Krusial

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:12 WIB
Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Digugat ke MK, PAN: Tidak Krusial
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi saat menanggapi perihal gugatan batas minimal usia capres dan cawapres di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai pembahasan soal batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden bukan hal yang krusial.

Dia mengatakan dirinya pernah dua kali menjadi panitia khusus (pansus) yang membahas Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu saat masih menjadi rancangan.

Saat itu, Viva menyebut situasi kebatinan saat membahas batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden dari 35 tahun menjadi 40 tahun bukan hal yang krusial.

"Pembahasan pada usia dalam pansus RUU Pemilu di mana saya ikut di dalamnya, tidak krusial karena sebagian besar fraksi menyatakan kalau kemudian diubah dari 35 tahun menjadi 40 tahun pertimbangannya dari sisi akademis," kata Viva di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

"Secara teoritis, itu sudah ada pendewasaan psikologi mental, spiritual kebijakan, pengalaman empiris dalam kehidupan dan soal kompetensi. Nah, sekarang ada gugatan ke MK, terserah kepada MK karena soal usia tidak diatur di UUD 1945," tambah dia.

Karena tidak diatur dalam UUD 1945, menurut Viva, Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi untuk memberi putusan berupa open legal policy atau dikembalikan kepada pembuat undang-undang.

"PAN akan mengembalikan kepada MK karena keputusan MK dinal dan mengikat. Apapun yang diputuskan oleh MK, akan dipatuhi oleh PAN," tandas Viva.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

baca juga

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sang Adik Sudah Nyaleg Lewat PAN, Raffi Ahmad Berikutnya?

Sang Adik Sudah Nyaleg Lewat PAN, Raffi Ahmad Berikutnya?

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Dituding Manfaatkan Momen Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Buat Nyaleg, Jeje Govinda Bilang Begini

Dituding Manfaatkan Momen Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Buat Nyaleg, Jeje Govinda Bilang Begini

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:49 WIB

Resmi Gabung ke PAN, Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Nyaleg di Jawa Barat

Resmi Gabung ke PAN, Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Nyaleg di Jawa Barat

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:14 WIB

Di Tengah Kisruh Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda Mendadak Umumkan Nyaleg Bareng PAN

Di Tengah Kisruh Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda Mendadak Umumkan Nyaleg Bareng PAN

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:48 WIB

Jadi Kader Baru, Jeje Govinda Sambangi Markas DPP PAN

Jadi Kader Baru, Jeje Govinda Sambangi Markas DPP PAN

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 10:35 WIB

Terkini

5 Tips Feng Shui Meja Kerja agar Karier Makin Bersinar, Perhatikan Posisinya

5 Tips Feng Shui Meja Kerja agar Karier Makin Bersinar, Perhatikan Posisinya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:31 WIB

PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas

PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:30 WIB

Review A Little White Lie: Romansa Penuh Rahasia dengan Plot Twist Berlapis

Review A Little White Lie: Romansa Penuh Rahasia dengan Plot Twist Berlapis

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:21 WIB

Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga Melalui Ambulans Gratis

Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga Melalui Ambulans Gratis

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:21 WIB

Asus ExpertBook P5 G2 (AMD) Bawa Kekuatan AI 55 TOPS untuk Superioritas Bisnis Hybrid

Asus ExpertBook P5 G2 (AMD) Bawa Kekuatan AI 55 TOPS untuk Superioritas Bisnis Hybrid

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:14 WIB

Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar

Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:14 WIB

Review Bedak AZZURA Two Way Cake Rp30 Ribuan, Beneran Tahan 12 Jam Tanpa Luntur di Masker?

Review Bedak AZZURA Two Way Cake Rp30 Ribuan, Beneran Tahan 12 Jam Tanpa Luntur di Masker?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:10 WIB

Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?

Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:07 WIB

Sempat Viral Sujud Minta Maaf, Pramono Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard: Dia yang Melanggar

Sempat Viral Sujud Minta Maaf, Pramono Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard: Dia yang Melanggar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:06 WIB

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

×