Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:24 WIB
Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri
Ilustrasi Kalender - Cuti Bersama 17 Agustus (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, banyak yang penasaran dengan cuti bersama 17 Agustus. Untuk mengetahui apakah ada cuti bersama atau tidak, sebaiknya Anda simak ulasan dalam artikel berikut ini. 

Tahun ini, HUT RI yang diperingati pada tanggal 17 Agustus 2023 akan jatuh pada hari Kamis yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Sebagaimana diketahui, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Lalu bagaimana dengan tanggal 18 Agustus, apakah ditetapkan sebagai cuti bersama 17 Agustus? 

Cuti Bersama 17 Agustus 

Menilik SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tidak ada cuti bersama pada peringatan HUT RI ke-78. Libur peringatan kemerdekaan Indonesia hanya terjadi satu hari, tepatnya pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.  

Adapun SKB tersebut telah disepakati olwh masing-masing Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Mengacu pada SKB 3 Menteri itu, maka tanggal 18 Agustus 2023 bukan merupakan libur nasional ataupun cuti bersama.  

Tanggal 17 Agustus merupakan salah satu momen terbesar dan bersejarah yang ditetapkan sebagai peringatan Hari Kemerdekaan RI. Hal ini menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, setiap tahun pada tanggal 17 Agustus  ditetapkan sebagai libur tanggal merah untuk memberi kesempatan bagi masyarakat supaya lebih leluasa dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. 

Daftar Tanggal Merah Agustus 2023? 

Masih mengutip dari SKB 3 Menteri, tanggal merah di bulan Agustus 2023 hanya ada satu hari dan tidak akan ada cuti bersama. Adapun tanggal merah pada bulam Agustus 2023 akan jatuh pada: 

• Kamis, 17 Agustus 2023: HUT Kemerdekaan RI 

Baca Juga: Teks Doa Upacara 17 Agustus Memperingati HUT Ke-78 RI

Daftar Hari Besar Agustus 2023 

Selain itu, di bulan Agustus juga memiliki daftar hari peringatan nasional dan internasional yang dirayakan setiap tahun. Melansir dari laman resmi Perpusnas, berikut ini adalah tanggal peringatannya. 

1. Daftar Peringatan Nasional Agustus 2023 

• 5 Agustus peringatan Hari Dharma Wanita Nasional 

• 10 Agustus peringatan Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 

• 14 Agustus peringatan Hari Pramuka (Praja Muda Karana) 

• 17 Agustus peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 

• 18 Agustus peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia 

• 19 Agustus peringatan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia 

• 21 Agustus peringatan Hari Maritim Nasional 

• 24 Agustus peringatan Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca. 

2. Daftar Peringatan Internasional Agustus 2023 

• 1 Agustus peringatan Hari ASI Sedunia 

• 6 Agustus peringatan Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki 

• 8 Agustus peringatan Hari Ulang Tahun ASEAN 

• 9 Agustus peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 

• 12 Agustus peringatan Hari Remaja Internasional 

• 13 Agustus peringatan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional 

• 30 Agustus peringatan Hari Internasional Penghilangan Paksa.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 

Berdasarkan data yang dihimpun dalam SKB 3 Menteri, masih terdapat sisa tanggal libur nasional dan cuti bersama sampai akhir tahun 2023. Berikut ini adalah sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. 

1. Sisa Libur Nasional 2023 

• Rabu, 19 Juli 2023 peringatan Tahun Baru Islam 1445 H 

• Kamis, 17 Agustus 2023 peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 

• Kamis, 28 September 2023 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 

• Senin, 25 Desember 2023 peringatan Hari Raya Natal. 

2. Sisa cuti bersama 2023 

• Selasa, 26 Desember 2023 peringatan Hari Raya Natal. 

Demikian tadi informasi terkait cuti bersama 17 Agustus. Sebagaimana daftar yang telah diterbitkan oleh SKB 3 Menteri, tidak ada libur atau cuti bersama saat peringatan HUT RI tahun 2023. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI