Bareskrim Bongkar Siasat Panji Gumilang Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Begini Caranya!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:47 WIB
Bareskrim Bongkar Siasat Panji Gumilang Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Begini Caranya!
Bareskrim Bongkar Siasat Panji Gumilang Lakukan Dugaan Pencucian Uang, Begini Caranya! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diduga menggunakan beberapa pola tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Salah satunya menggunakan pola mencampurkan proses aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun. 

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (8/8/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan pada Senin (7/8/2023) kemarin, lanjut Whisnu, diakui oleh Panji kalau seluruh transaksi keuangan YPI Al Zaytun menggunakan rekening pribadi. Seluruh proses transaksi keuangan juga diakui mesti atas persetujuannya selaku Dewan Pembina YPI Al Zaytun. 

"Beliau sebagai ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," ungkap Whisnu.

Pengakuan Panji ini menurut Whisnu sesuai dengan Laporan Hasil Analisa atau LHA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rencananya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan perkaranya ke tahap penyidikan. 

"Mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan Panji selaku Pengasuh Ponpes Al Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu menyampaikan berdasar hasil koordinasi dan analisis yang dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama PPATK serta ahli TPPU.

"Dari hasil kooridnasi dan analisas transaskai tersebut didapat dugaan penyalagunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaa zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

baca juga

Tersangka Penistaan Agama

Sebagaimana diketahui Panji kekinian tengah terseret dua kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Pertama terkait kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Dalam perkara tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Panji dijerat dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Sedangkan kasus TPPU yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri hingga kekinian masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sejauh ini telah memeriksa 14 saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:36 WIB

Diperiksa Kasus TPPU, Panji Gumilang Akui Seluruh Transaksi Keuangan YPI Al Zaytun Harus Atas Persetujuannya

Diperiksa Kasus TPPU, Panji Gumilang Akui Seluruh Transaksi Keuangan YPI Al Zaytun Harus Atas Persetujuannya

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Pengakuan Pengamat Militer Dibuat Kagum Kapal Besar di Al Zaytun: Akan Segede Punya Nabi Nuh

Pengakuan Pengamat Militer Dibuat Kagum Kapal Besar di Al Zaytun: Akan Segede Punya Nabi Nuh

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:22 WIB

Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON, Mantan Dirut Jakpro jadi Tersangka

Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON, Mantan Dirut Jakpro jadi Tersangka

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×